- Menyatakan Terdakwa Susilo Alias Lobe Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa Hak Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman? sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun, 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 4 (empat) bungkus plastik klip kecil berisi kristal putih narkotika jenis sabu seberat 0,28 (nol koma dua puluh delapan) gram netto;
- 3 (tiga) buah plastik klip kosong;
- 1 (satu) buah dompet bertuliskan toko mas Nirwana;
- 1 (satu) unit handphone merk Samsung warna putih;
- 1 (satu) lembar uang pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah);
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 292/Pid.Sus/2021/PN Rap |
|
Nomor | 292/Pid.Sus/2021/PN Rap |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 28 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN RANTAU PRAPAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Welly Irdianto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Arie Ferdian, Mhbr Hakim Anggota Hendrik Tarigan |
Panitera | Panitera Pengganti Sapriono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI; Dimusnahkan; Dirampas untuk Negara; |
Tanggal Musyawarah | 12 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 12 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 292/Pid.Sus/2021/PN_Rap.zip
- Download PDF
- 292/Pid.Sus/2021/PN_Rap.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 292/Pid.Sus/2021/PN Rap
Kasasi : 2165 K/PID.SUS/2022
Banding : 1401/Pid.Sus/2021/PT MDN
Statistik83