- Menyatakan Terdakwa SURIANTO, S.Sos terbukti melakukan perbuatan sebagaimana yang didakwakan, tetapi bukan merupakan tindak pidana;
- Melepaskan Terdakwa SURIANTO, S.Sos, oleh karena itu dari segala tuntutan hukum;
- Memulihkan hak Terdakwa SURIANTO, S.Sos dalam kemampuan, kedudukan, dan harkat serta martabatnya ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Jual Beli antara sdr. Kasim dan sdri. Choirun Nisa, S.S tanggal 17 November 2013;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan sdr. Kasim tanggal 13 Maret 2022;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran uang sebesar Rp 32.000.000,- (tiga puluh dua juta rupiah) Gresik tanggal 13 Maret 2022 diterima dari SUPENO dan diterima oleh sdr. Kasim;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Jual Beli antara sdr. Mutmainah dan sdr. Supeno tanggal 5 Mei 2014;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan sdr. Muslimin tanggal 13 Maret 2022;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan sdr. Siti Mulyanah tanggal 14 Maret 2022;
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran uang sebesar Rp. 93.600.000,- (sembilan puluh tiga juta enam ratus ribu rupiah) Gresik tanggal 13 Maret 2022 diterima dari Supeno dan diterima oleh sdr. Muslimin;
- 1 (satu) lembar surat peryataan jual beli antara sdr. Kartaman dan sdr. Supeno tanggal 5 Mei 2014;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan sdr. Suwanto tanggal 15 Maret 2022;
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran uang sebesar Rp32.000.000,- (tiga puluh dua juta rupiah) tanggal 15 Maret 2022 diterima dari Supeno dan diterima oleh sdr. Suwanto;
- 1 (satu) lembar copy legalisir Surat Keterangan Riwayat Tanah Nomor : 593.1 / / 437.110 .13 /2018 , tanggal 19 April 1989, mutasi waris sebagian Kasim P. Yuli, dengan persil, tanggal 11 Mei 2008 mutasi jual kepada saudara Miftahkul Arif dengan Nomor C. 2779, Persil 37, Klas dI, luas 0021 da, tanggal 28 November 2018;
- 1 (satu) lembar copy legalisir Kutipan Registrasi Buku C Desa Nomor 2779 atas nama Miftahkul Arif, Nomor Persil 37, luas 0021 M2 , Turirejo, tanggal 28 November 2018;
- 1 (satu) lembar copy legalisir keterangan pada buku C Desa Nomor 1668 atas nama Kasim P. Yuli;
- 1 (satu) lembar copy legalisir Surat Keterangan Riwayat Tanah Nomor: 593.1 / / 437.110 .13 /2018, tanggal 19 April 1986 mutasi waris sebagian Siti Mutmainah dengan Nomor C2267 Persil 37 klas d1 luas 325 M2, tanggal 11 Mei 2008, mutasi jual kepada saudara Miftahkul Arif, dengan Nomor C. 2779 Persil 37, Klas dI, luas 104 M2, tanggal 28 November 2018;
- 1 (satu) lembar copy legalisir kutipan Registrasi Buku C Desa Nomor 2779 atas nama Miftahkul Arif, Nomor persil 37 luas 104 m2, Turirejo tanggal 28 November 2018;
- 1 (satu) lembar copy legalisir keterangan pada buku C Desa Nomor 2267 atas nama Siti Mutmainah;
- 1 (satu) lembar copy legalisir Surat Keterangan Riwayat Tanah Nomor: 593.1 / / 437.110 .13 /2018 , tanggal 19 April 1986 mutasi waris sebagian Kartaman dengan Nomor C1212 Persil 37 klas dI luas 520 M2, tanggal 11 Mei 2008, mutasi jual sebagian kepada saudara Miftahkul Arif, dengan Nomor C. 2779 Persil 37 Klas d1 luas 64 M2, tanggal 28 November 2018 ;
- 1 (satu) lembar copy legalisir kutipan Registrasi Buku C Desa Nomor 2779 Atas nama Miftahkul Arif Nomor persil 37 Luas 64 m2, Turirejo tanggal 28 November 2018;
- 1 (satu) lembar copy legalisir keterangan pada buku C Desa Nomor 1212 atas nama Kartaman;
- 1 (satu) lembar copy legalisir keterangan pada buku C Desa Nomor 2779 atas nama Miftahkul Arif;
- 1 (satu) lembar copy legalisir surat pernyataan sdr. Samsuhar tanggal 06 Desember 2017;
- 1 (satu) lembar copy legalisir daftar data obyek dan subyek PBB , tanggal 09 Nopember 2013;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara;
Putusan PN GRESIK Nomor 389/Pid.B/2023/PN Gsk |
|
Nomor | 389/Pid.B/2023/PN Gsk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 4 Desember 2023 |
Lembaga Peradilan | PN GRESIK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Mochammad Fatkur Rochman |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Eni Martiningrum, Hakim Anggota Fifiyanti |
Panitera | Panitera Pengganti: Indah Wardah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | LEPAS DARI TUNTUTAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Tetap terlampir dalam berkas perkara ; |
Tanggal Musyawarah | 28 Maret 2024 |
Tanggal Dibacakan | 28 Maret 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 389/Pid.B/2023/PN_Gsk.zip
- Download PDF
- 389/Pid.B/2023/PN_Gsk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 389/Pid.B/2023/PN Gsk
Statistik7669