- Menyatakan Terdakwa Suryanto bin Alm Marto Serun tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?turut serta melakukan tindak pidana menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai? sebagaimana dalam dakwaan Pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Suryanto bin Alm Marto Serun oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 8 (delapan) bulan dan denda sejumlah Rp 3.461.223.480,00 (tiga milyar empat ratus enam puluh satu juta dua ratus dua puluh tiga ribu empat ratus delapan puluh rupiah) dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar denda paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan kemudian dilelang untuk membayar denda, dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar denda, maka terdakwa dijatuhi hukuman kurungan pengganti denda selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 40 Ball @10 Slop @10 Bungkus @20 Batang = 80.000 Batang BKC HT Jenis SKM Merk ?AIRON CLASS? tanpa dilekati Pita Cukai;
- 90 Ball @20 Slop @10 Bungkus @20 Batang = 360.000 Batang BKC HT Jenis SKM Merk ?DAS MILD? tanpa dilekati Pita Cukai;
- 36 Ball @20 Slop @10 Bungkus @20 Batang = 144.000 Batang BKC HT Jenis SKM Merk ?HM BOLD? tanpa dilekati Pita Cukai;
- 97 Ball @20 Slop @10 Bungkus @20 Batang = 388.000 Batang BKC HT Jenis SKM Merk ?HMD SUPER? tanpa dilekati Pita Cukai;
- 50 Ball @20 Slop @10 Bungkus @20 Batang = 200.000 Batang BKC HT Jenis SKM Merk ?CLASS MANGO? tanpa dilekati Pita Cukai;
- 168 Ball @20 Slop @10 Bungkus @20 Batang = 672.000 Batang BKC HT Jenis SKM Merk ?RED BLU? warna hitam tanpa dilekati Pita Cukai;
- 36 Ball @20 Slop @10 Bungkus @20 Batang = 144.000 Batang BKC HT Jenis SKM Merk ?RED BLU BOLD? warna biru tanpa dilekati Pita Cukai;
- 6 Ball @20 Slop @10 Bungkus @20 Batang = 24.000 Batang BKC HT Jenis SKM Merk ?RED BLU BOLD? warna putih tanpa dilekati Pita Cukai;
- 1 (satu) unit Handphone merek OPPO model RMX3201 IMEI1 865655053331059 IMEI2 865655053331042 beserta 1 (satu) buah simcard Telkomsel nomor SIM 621005333299818600;
- 1 (satu) buah Surat Izin Mengemudi (SIM) Nomor SIM 800115360231 a.n. SURYANTO;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN SEMARANG Nomor 615/Pid.B/2023/PN Smg |
|
Nomor | 615/Pid.B/2023/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Kepabeanan |
Kata Kunci | Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 30 Oktober 2023 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rosana Irawati |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Noerista Suryawati, Hakim Anggota Sri Ari Astuti |
Panitera | Panitera Pengganti Novi Diana Sari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Budi Setiawan bin Remi; Dirampas Untuk Dimusnahkan; Dikembalikan kepada Terdakwa; |
Tanggal Musyawarah | 11 Januari 2024 |
Tanggal Dibacakan | 11 Januari 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 615/Pid.B/2023/PN Smg
Statistik310