- Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD HUSEN Bin MADHAB NARSIDI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan dengan rencana sebagai mana diatur dan diancam dalam pasal 340 KUHP, sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD HUSEN Bin MADHAB NARSIDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pembunuhan yang diikuti, disertai perbuatan pidana, yang dilakukan dengan maksud untuk memastikan penguasaan barang yang diperolehnya secara melawan hukum? sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 339 KUHP sebagaimana tertuang dalam Dakwaan Subsidiair ;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama :
20 (dua puluh) tahun ; - Menyatakan lamanya waktu penahanan dan penangkapan dikurangkan dari lamanya waktu pemidanaan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah kaos warna hitam bertuliskan Los Angeles.
- 1 (satu) buah celana pendek warna hitam terdapat bercak darah.
- 1 (satu) karung warna putih bertuliskan mitra leg.
- 1 (satu) pisau bergagang kayu Panjang sekira 25 Cm.
- 1 (satu) buah bantal berikut sarungnya.
- 1 (satu) buah potongan cor semen dan pasir.
- 1 (satu) buah 1 (satu) buah linggis terbuat dari besi Panjang sekira 75 Cm.
- 1 (satu) buah cangkul.
- 1 (satu) buah ember warna hitam.
- 1 (satu) buah ember cat warna putih bertuliskan Jotun.
- 1 (satu) buah gayung warna abu-abu.
- 2 (dua) buah MMT.
- 1 (satu) buah karpet warna biru.
- 1 (satu) buah bantal berikut sarung bantalnya.
- 1 (satu) buah tali rafia warna biru.
- 1 (satu) buah karung warna putih yang bertuliskan PT. Kebon Agung.
- 1 (satu) buah karung warna putih yang bertuliskan 82010C.
- uang tunai sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah).
- 1 (satu) buah jam tangan merk. El back light, Warna : Hitam.
- 1 (satu) buah Handphone merk. Vivo, Warna : Biru.
- 1 (satu) HP merk. Samsung type A03S warna hitam.
- 1 (satu) buah Tas warna hitam merk. Soulgate.
- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX, Warna : Hitam Merah, Nopol : H-5347-VZ.
- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Byson, Warna : Putih, Nopol : H-3179-JQ.
- 1 (satu) buah tas warna abu-abu tua merk. Bae Pack yang berisi 1 (satu) buah Buku BPKB Mobil Daihatsu Espass Pick-up, Warna : Putih, Tahun : 2000, Nopol : H-9824-DA, Noka : S91RP3017273, Nosin : 9227873, atas nama : SARMA MARULITUA BATUBARA, Alamat : Jl. Taman Satrio Manah 31 Rt 9 Rw 11 Pedurungan Semarang.
- 1 (satu) buah STNK Mobil Daihatsu Espass Pick-up, Warna : Putih, Tahun : 2000, Nopol : H-9824-DA, Noka : S91RP3017273, Nosin : 9227873, atas nama : SARMA MARULITUA BATUBARA, Alamat : Jl. Taman Satrio Manah 31 Rt 9 Rw 11 Pedurungan Semarang.
Putusan PN SEMARANG Nomor 528/Pid.B/2023/PN Smg |
|
Nomor | 528/Pid.B/2023/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | Pembunuhan |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 18 September 2023 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sarwedi |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Setyo Yoga Siswantoro, Hakim Anggota H. Muhammad Anshar Majid |
Panitera | Panitera Pengganti: Artji Judiolrs Lattan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan Dirampas untuk dimusnahkan Dikembalikan kepada Korban Irwan Hutagalung melalui Saksi Yunita Minaria Sihombing 8. Menghukum pula agar Terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 11 Januari 2024 |
Tanggal Dibacakan | 11 Januari 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 528/Pid.B/2023/PN Smg
Statistik2550