Putusan PTA SURABAYA Nomor 168/Pdt.G/2024/PTA.Sby |
|
Nomor | 168/Pdt.G/2024/PTA.Sby |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Pembatalan Nikah |
Kata Kunci | Pembatalan Perkawinan |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 17 April 2024 |
Lembaga Peradilan | PTA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. M. Asymuni |
Hakim Anggota | Siddiki, Brusman |
Panitera | H Laseman |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | MENGADILI: I. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima; II. Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Lumajang Nomor 224/Pdt.G/2024/PA. Lmj. tanggal 21 Februari 2024 Masehi bertepatan dengan tanggal 11 Sya?ban 1445 Hijriyah; dengan perbaikan sebagai berikut : 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon sebagian;2. Membatalkan perkawinan Termohon I (Digdoyo bin Moh. Djamaluddin alias Digdoyo Djamaluddin Putra) dengan Termohon II (Denok Nuri Winedar binti Suntoro) yang dilangsungkan pada tanggal 15 Januari 2001 di Kantor Urusan Agama Kecamatan Jatiroto Kabupaten Lumajang;3. Menyatakan Akta Nikah Nomor: 36/36/I/2001 tanggal 15 Januari 2001 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Jatiroto Kabupaten Lumajang tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat;4. Menyatakan tidak menerima permohonan Para Pemohon selain dan selebihnya;5. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.805.000,00 (Dua juta delapan ratus lima ribu rupiah). III. Membebankan kepada Para Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 23 April 2024 |
Tanggal Dibacakan | 30 April 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 168/Pdt.G/2024/PTA.Sby.zip
- Download PDF
- 168/Pdt.G/2024/PTA.Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 168/Pdt.G/2024/PTA.Sby
Pertama : 224/Pdt.G/2024/PA.Lmj
Pertama : 244/Pdt.G/2024/PA.Lmj
Statistik176156