- Menyatakan terdakwa SENDY ERVANI Bin BAMBANG JAMHAR, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?penggelapan dalam jabatan?, sebagaimana dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap di tahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :Surat pernyataan dari pemilik toko H. HEPNI,Nota penjualan dan PT. INTI BOGA MANDIRI kepada Toko H. HEPNI yang dilakukan oleh Sdr. SENDY ERVANI pada tanggal 12 Oktober 2020 dengan kode Nota 104787,1 (satu) surat pernyataan dari pemilik toko MELKY JAYA,1 (satu) nota penjualan dari PT. INTI BOHA MANDIRI kepada toko MELKY JAYA yang dilakukan oleh sdr. SENDY ERVANI dengan kode nota 104805,1 (satu) surat pemyataan dari pemilik toko FARIZ JAYA,1 (satu) nota penjualan dari PT.INTI BOGA MANDIRI kepada toko FARIZ JAYA yang dilakukan sdr. SENDY ERVANI dengan kode nota 104602,Laporan Stock Barang. Laporan Penjualan Karwas (Droping), dan Laporan Stock ahir Barang Milik PT. INTO BOGA MANDIRI yang dilakukan, dikuasai dan dilaporkan oleh Sdr. SENDY ERVANI ke PT. INTI BOGA MANDIRI Pada Hari Kamis tanggal 22 Oktober 2020 di Wilayah Penjualan Kec. Kota Bangun Kab. Kukar,1 (satu) Laporan Stock Barang Kanvas Milik PT. INTI BOGA MANDIRI di Mobil Box yang dikuasai oleh Sdr. SENDY ERVANI pada saat setelah dilakukan Audit oleh Samesmen Manager Sdr. SITI KUSNALIA,Berita Acara Stok Oprime barang milik PT. INTI BOGA MANDIRI di Mobil Kanvas Sdr. SENDY ERVANI pada Hari Jumat tanggal 23 Oktober 2020,1 (satu) rincian Stock Barang milik PT.INTI BOGA MANDIRI yang dikuasai oleh Sdr. SENDY ERVANI selaku Salesmen dan dilaporkan oleh Sdr. SENDY VANI ke PT. INTI BOGA MANDIRI pada Hari Kamis tanggal 22 Oktober 20201 (satu) Laporan Barang milik PT. INTI BOGA MANDIRI yang Selisi Atau diketahui hilang pada tanggal 23 November 20201 (satu) Lembar Laporan Stok Sisa barang milik PT. INTI BOGA MANDIRI yang dikuasai oleh Sdr. SENDY ERVANI pada saat setelah dilakukan Audit oleh Sdri. SITI KUSNALIA pada Hari Jumat Tanggal 23 November 20201 (satu) Nota Pengambilan Barang Kanvas yang dilakukan oleh Sdr. SENDY ERVANI dari Gudang Atau Depo milik PT. INTI BOGA MANDIRI di Jl. Sri bangun RT.020 Desa Kota Bangun Ulu Kec. Kota Bangun Kab. Kukar dengan No Nota 47221 (satu) Lembar laporan Stock Barang, Laporan Penjualan Kanvas (Droping), dan Laporan Stock ahir Barang Milik PT. INTO BOGA MANDIRI yang dilakukan, dikuasai dan dilaporkan oleh Sdr. SENDY ERVANI ke PT. INTI BOGA MANDIRI Pada Hari tanggal 12 Oktober 2020 di Wilayah Penjuala Kec. Kota Bangun Kab. Kukar1 (satu) Berita Acara Stock Barang, Stock Fisik Barang, dan Selisih Barang Milik PT. INTII BOGA MANDIRI yang dikuasai dan dilaporkan oleh Sdr. SENDY ERVANI ke PT. INTI BOGA MANDIRI Pada Hari tanggal 12 Oktober 2020 di Wilayah Penjuala Kec. Kota Bangun Kab. Kukar20 (dua puluh) Nota Penjualan Sdr. SENDY ERVANI Bin BAMBANG JAMHARI (Aim) di 20 (Dua puluh) Toko Sembako diarea Kec. Kota Bangun Kab. Kukar pada tanggal 12 Oktober 2020.ikembalikan kepada PT INTI BOGA MANDIRI melalui saksi ACHMAD GAJALI BIN JURAIDIN (alm);
- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);
Putusan PN TENGGARONG Nomor 71/Pid.B/2021/PN Trg |
|
Nomor | 71/Pid.B/2021/PN Trg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 3 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TENGGARONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Octo Bermantiko Dwi Laksono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Marjani Eldiarti, Shbr Hakim Anggota Maulana Abdillah |
Panitera | Panitera Pengganti Roulina Sidebang |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI |
Tanggal Musyawarah | 29 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 29 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 71/Pid.B/2021/PN_Trg.zip
- Download PDF
- 71/Pid.B/2021/PN_Trg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 71/Pid.B/2021/PN Trg
Statistik104