Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 44/Pdt.Sus.Gugatan Lain-lain/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst |
|
Nomor | 44/Pdt.Sus.Gugatan Lain-lain/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus Kepailitan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 25 September 2023 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA PUSAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Yusuf Pranowo |
Hakim Anggota | Kadarisman Alriskandar, Bintang A.l. |
Panitera | Edward Willy |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Para Tergugat, telah abai dan lalai dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai organ Perseroan Terbatas;3. Menyatakan Para Tergugat bertanggungjawab penuh secara pribadi dan tanggung renteng atas hutang PT. Elteha International (Dalam Pailit)4. Menyatakan harta pribadi Para Tergugat berupa tanah dan bangunan sebagai berikut :1) Sertifikat Hak Milik Nomor 135 Atas Nama Philippus Hendrata Herkata, Akta Jual Beli Nomor: 245/Kec.waru/1990, Surat Ukur Nomor 767/1991, dengan Luas 1868 M (Seribu Delapan Ratus Enam Puluh Delapan Ribu Meter Persegi), Jalan Let Jend Sutoyo RT.003 RW.001, Mendaeng-Sidoarjo NO : 35-15-140 002 005-0017-02) Sertifikat Hak Milik Nomor 145 Atas Nama Philippus Hendrata Herkata, Akta Jual Beli Nomor: 193/Padang Barat/1994, Surat Ukur Nomor: 116/1994, Luas 89 M (Delapan Puluh Sembilan Meter Persegi), Desa Kali Kecil, Kec. Padang Barat Kotamadya Padang, Provinsi Sumatra Barat3) Sertifikat Hak Milik Nomor 420 Atas Nama Philippus Hendrata Herkata Akta Jual Beli Nomor: 310/PB/1993, Surat Ukur Nomor 511/1977 Luas 103 M (Seratus Tiga Meter Persegi), Desa Tengah Kec. Pontianak Barat Kabupaten,Pontianak Barat Provinsi Sumatra Barat .4) Sertifikat Hak Milik Nomor 421, Atas Nama Philippus Hendrata Herkata, Akta Jual Beli Nomor: 311/PB/1993, Surat Ukur Nomor 512/1977, Luas 70 M (Tujuh Puluh Meter Persegi), Desa Tengah Kec. Pontianak Barat Kabupaten Pontianak Barat Provinsi Sumatra Barat.5) SPPT, NOP : 61. 71. 050. 004. 001-0171. 0, Atas Nama Setia Budiana/Elteha Alamat JalanNurali 008/10 RT.004 RW.002 Kel/Desa Tengah Kec. Pontianak Kota, Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Baratdalam sita umum yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh Tim Kurator guna membayar seluruh kewajiban kepada para kreditor PT. Elteha International (Dalam Pailit);5. Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.4.070.000,- (empat juta tujuh puluh ribu rupiah);6. Menolak gugatan selain dan selebihnya ; |
Tanggal Musyawarah | 13 Februari 2024 |
Tanggal Dibacakan | 20 Maret 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 697 K/Pdt.Sus-Pailit/2024
Pertama : 44/Pdt.Sus.Gugatan Lain-lain/2023/PN Niaga Jkt. Pst
Statistik5040