- Menyatakan Terdakwa I SAPARUDDIN Bin DAENG SEWANG, Terdakwa II ASRI RABA Bin RABA dan Terdakwa III PATTA SAPUTRA Bin SANSU, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?mengoperasikan kapal pada angkutan perairan tanpa izin usaha;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I SAPARUDDIN Bin DAENG SEWANG, Terdakwa II ASRI RABA Bin RABA dan Terdakwa III PATTA SAPUTRA Bin SANSU, oleh karena itu dengan pidana penjara masing masing selama 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit Kapal Motor Harapan Jaya;
- Batu Bara sebanyak 10 (sepuluh) ton;
- 3 (tiga) buah sekop;
- 4 (empat) buah keranjang;
- 2 (dua) buah tangga kayu dengan panjang 4 (empat) meter;
- Surat Pendaftaran dan Kelengkapan Sarana Angkutan Sungai dan Danau Nomor 551.3/655/AP.406/PHB-SM/2016;
- Sertifikasi Kelaikan dan Kebangsaan Kapal Sungai dan Danau tanggal 29 November 2016;
- Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah).
Putusan PN TENGGARONG Nomor 254/Pid.Sus/2021/PN Trg |
|
Nomor | 254/Pid.Sus/2021/PN Trg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pertambangan Pidana Khusus |
Kata Kunci | Pertambangan Mineral dan Batubara |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 5 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TENGGARONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Andi Hardiansyah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Maulana Abdillah, Mhbr Hakim Anggota Ricco Imam Vimayzar |
Panitera | Panitera Pengganti Niken Gustantia S |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dikembalikan kepada Terdakwa SAPARUDDIN Bin DAENG SEWANG; Dirampas untuk dimusnahkan; Tetap terlampir dalam Berkas Perkara; |
Tanggal Musyawarah | 6 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 6 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 254/Pid.Sus/2021/PN_Trg.zip
- Download PDF
- 254/Pid.Sus/2021/PN_Trg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 254/Pid.Sus/2021/PN Trg
Statistik3218