- Menyatakan terdakwa MUSHARYANTO Bin SUKI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?turut serta melakukan perbuatan menyampaikan laporan tidak benar atau palsu tentang asal usul batubara?;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan serta pidana denda sejumlah Rp10.000.000,00 (lima puluh juta Rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap di tahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Batubara sebanyak 1 (satu) Tongkang.
- 1 (satu) unit Tongkang BG KALINDO.
- 1 (satu) unit Tug Boat Delta Ayu 68.
- 1 (satu) Bendel Rekening Koran Bank Mandiri An. MUSHARYANTO No rekening 148-00-1097839-6.
- 1 (satu) Bendel Copy Nota Kirim PT. Raihmadan Putra Berjaya warna biru.
- Surat Pemberitahuan Rencana Kegiatan Bongkar Muat tanggal 23 April 2019. Surat Keteranga Asal Barang dari PT. Belayan International Coal Nomor : 449/SKAB-BIC/IV/2019, Tanggal 25 April 2019.
- Surat Keteranga Pengiriman Barang dari PT. Belayan International Coal Nomor: 449/SKPB-BIC/IV/2019, Tanggal 25 April 2019.
- Laporan HAsil Verifikasi (LHV) PT. Asiatrush Technovima Qualiti Nomor : 0907.D/LHVBB/ATQ-Minerba 212.K/04/2019, tgl 23-04-???19Copy Draft Survey PT. Asiatrush Technovima Qualiti, tanggal 26 April 2019 yang ditandatangani oleh Sdr. Mustofa (Nahkoda) dan Sdr. Nur Beny Yusuf (PT. Asiatrush Technovima Qualiti). Copy Draft Survey PT. Sucofindo tanggal 26 April 2019 yang ditandatangani oleh sdr. Mustofa (Nahkoda) dan Pihak Surveyor PT. Sucofindo.
- Fotocopy bukti pembayaran royalty provisional PT. Belayan Inter Nationala Coal tanggal bayar 23 April 2019 dengan Kode Transaksi 201904221000660612 dengan nomilnal yang dibayar sebesar Rp. 359.283.197. (Terlampir pada Berkas Perkara dengan Tersangka atas nama MUSHARYANTO).
- 1 (satu) Bendel Rekening Koran Bank BNI An. MUSHARYANTO No rek. 038-21-6561-5.Dokumen Kapal Tugboat Delta Ayu 68 berupa : Surat Laut No.PK.205/4581/SL-PM/DK-14, Tanggal 3 September 2014, (2 Lembar). Dokumen Keselamatan Pengawakan Minimum No. PK.304/5/4/VIII/KSOP.SMD-2019 (1 Lembar).
- Surat Ukur International (1969) No.3944/Iik, tanggal08 April 2009, (2 Lembar). Sertifikat Keselamatan Konstruksi Kapal Barang No. PK.001/197/40/KSOP.SMD-18, tangal 5 Desember 2018, (1Lembar).
- Sertifikat Keselamatan Perlengkapan Kapal barang No. PK.001/198/1/KSOP.SMD-18, Tanggal 5 Desember 2018 (3Lembar).
- Serifikat Keselamatan Radio Kapal Barang No. AL.502/48/16/KSOP.SMD-19, tanggal 13 Juni 2019 (2Lembar).
- Serifikat Nasional Pencegahan Pencemaran Dari Kapal No: AL.601/56/4/KSOP.SMD-19, tanggal 13 Juni 2019 (4lembar).
- Sertifikat Garis Muat Internasional (1966) No. 025410, tanggal 15 Februari 2018 (1Lembar).
- Sertifikat Klasifikasi Mesin No. Register 13369. No. IMO. 8652366, tanggal 15 Februari 2018 (1Lembar).
- Sertifak Klasifikasi Lambung No.Register 13369. No. IMO. 8652366, tanggal 15 Februari 2018 (1Lembar).
- Inflatable Liferaft No.0602/S/ILR/MJS/IX/2018, tanggal 12 September 2018 (2 Lembar).
- Re - Inspection Certificate No:0573/S/FE/MJS/IX/2018, tanggal 12 September 2018 (1Lembar).
- Certificate Hydrostatic Release No. 0410/S/HRU/MJS/IX/2018, tanggal 12 September 2018 (1Lembar).
- Izin Stasiun Radio Kapal Laut No: 118/L/SDPPI/2016, tanggal masa berlaku sejak tanggal 28 Januari 2016 s-d 27 Januari 2021 Surat Dirjen Hubla no: PK.672/12/19/DK-09, tanggal 15 Juni 2009 (1Lembar).
- Dokumen Tongkang/BG Kalindo berupa: Surat Laut No.PK.205/4802/SL-PM/DK-14, tanggal 17 September 2014 (2Lembar). Surat Ukur International No. 2412/PPm, tanggal 19 Maret 2010 (2Lembar).
- Sertifikat Keselamtan Konstruksi Kapal Barang No: PK.001/161/8/KSOP.SMD-18, tanggal 10 Oktober 2018 (1Lembar).
- Sertikat Garis Muatr International (1966) No. 025409, tanggal 15 Februari 2018 (1Lembar).
- Sertifikat Klasifikasi lambung No Register: 12869, tanggal 15 Februari 2018 (1Lembar).
- SHIPING INSTRUCTIONS PT. BELAYAN INTERNATIONAL COAL No.451/LHV-BIC/IV/2019 tanggal23 April 2019.
Putusan PN TENGGARONG Nomor 250/Pid.Sus/2020/PN Trg |
|
Nomor | 250/Pid.Sus/2020/PN Trg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pertambangan Pidana Khusus |
Kata Kunci | Pertambangan Mineral dan Batubara |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 6 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PN TENGGARONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Octo Bermantiko Dwi Laksono |
Hakim Anggota | Mhbr Hakim Anggota Andi Hardiansyah, Hakim Anggota Ricco Imam Vimayzar |
Panitera | Panitera Pengganti Muchtolip |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa SYAMSUL RIZAL Bin H. SELAMAT RIADY (alm). ? ? ?6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 3 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 3 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 250/Pid.Sus/2020/PN_Trg.zip
- Download PDF
- 250/Pid.Sus/2020/PN_Trg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 250/Pid.Sus/2020/PN Trg
Statistik4756