- Menyatakan terdakwa SYAMSUL RIZAL Bin H. SELAMAT RIADY (alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?turut serta melakukan perbuatan menyampaikan laporan tidak benar atau palsu tentang asal usul batubara?;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan serta pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar Rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap di tahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit tongkang BG Kalindo ;
- 1 (satu) unit Tug Boat Delta Ayu 68 ;
- Uang tunai sebesar Rp. 739,211,206.00 hasil lelang batu bara sebanyak 1 (satu) tongkang dengan total volume 3.511 metrik ton.
- 1 (satu) unit Handphone merk nokia berwarna orange ;
- 1 (satu) unit handphone merk horor berwarna merah;
- 1 (satu) bendel rekening Koran Bank Mandiri An. MUSHARYANTO No rekening 148-00-1097839-6 ;
- 1 (satu) bendel copy nota kirim PT. Raihmadan Putra Berjaya warna biru ;
- Surat bPemberitahuan Rencana kegiatan Bongkar Muat tanggal 23 April 2019 ;
- Surat Keterangan Asal barang dari PT. Belayan International Coal Nomor : 449/SKAB-BIC/IV/2019 tanggal 25 April 2019 ;
- Surat Keterangan Pengiriman Barang dari PT. Belayan Internasional Coal Nomor : 449/SKPB-BIC/IV/2019 tanggal 25 April 2019 ;
- Laporan Hasil Verifikasi (LHV) PT. Asiatrust Technovima Qualiti Nomor : 0907.D/LHVBB/ATQ-Minerba 212.K/04/2019 tanggal 23 April 2019 ;
- Copy Draft Survey PT. Asiatrust Technovima Qualiti tanggal 26 April 2019 yang ditandatangani oleh Sdr. Mustafa (Nahkoda) dan Sdr. Nur Beny Yusuf (PT. Asiatrust Technovima Qualiti).
- Copy Draft Survey PT. Sucofindo tanggal 26 April 2019 yang ditandatangani oleh Sdr. Mustofa (Nahkoda) dan pihak Surveyor PT. Sucofindo ;
- Fotocopy Bukti Pembayaran Royalty Provisional PT. Belayan International Coal tanggal bayar 23 April 2019 dengan kode transaksi 201904221000660612 dengan nominal yang dibayar sebesar Rp.359.283.197. ;
- 1 (satu) bendel rekening koran Bank BNI atas nama MUSHARYANTO dengan nomor rekening 038-21-6561-5. ;
- Dokumen kapal Tug Boat Delta Ayu 68, berupa :
- Copy legalisir surat laut No.PK.205/4581/SL-PM/DK-14, tanggal 3 September 2014 (2 lembar);
- Copy legalisir sertifikat keselamatan pengawakan minimum No : PK.304/5/4/ VIII/KSOP.SMD-2019 (1 Lembar);
- Copy legalisir surat ukur Internasional (1069) no.3944/Iik, tanggal 08 April 2009 (2 lembar);
- Copy legalisir Sertifikat keselamatan Konstruksi Kapal Barang no : PK.001/197/40/KSOP.SMD-18, tanggal 5 Desember 2018 (1 lembar)
- Copy legalisir sertifikat keselamatan perlengkapan kapal barang No : PK.001/198/1/KSOP-SMD-18, tanggal 5 Desember 2018 (3 lembar)
- Copy legalisir sertifikat keselamatan radio kapal barang No ; AL.502/48/16/KSOP.SMD-19, tanggal 13 Juni 2019;
- Copy legalisir sertifikat nasional pencegahan pencemaran dari kapal No : AL-601/56/4/KSOP.SMD-19 tanggal 13 Juni 2019 (4 lembar)
- Copy legalisir sertifikat garis muat internasional (1966) No : 025410, tanggal 15 Pebruari 2018 (1 lembar);
- Copy legalisir sertifikat klasifikasi lambung No. Registrasi : 13369 No. IMO : 8652366, tanggal 15 Februari 2018 (1 Lembar)
- Copy legalisir infratable liferaft no.0602/S/ILR/MJS/IX/2018, tanggal 12 September 2018 (2 Lembar);
- Copy legalisir Re- Inspection certificate No : 0573/S/FE/MJS/IX/2018 tanggal 12 September 2018 (1 Lembar);
- Copy legalisir certificate Hydrostatic Release No : 0410/S/HRU/MJS/IX/2018 tanggal 12 September 2018 (1 lembar)
- Copy legalisir izin stasiun radio kapal lat No ; 118/L/SDPPI/2016 tanggal masa berlaku sejak tanggal 28 Januari 2016 s/d 27 Januari 2021 (1 Lembar);
- Copy legalisir surat Dirjen Hubla No : PK.672/12/19/DK-09, tanggal 15 juni 2009 (1 Lembar)
- Dokumen tongkang/BG Kalindo, berupa :
- Copy legalisir surat laut No.PK.205/4802/SL-PM/DK-14, tanggal 17 September 2014 (2 Lembar)
- Copy surat ukur internasional No ; 2412/PPm tanggal 19 maret 2010 (2 lembar)
- Copy legalisir sertifikat keselamatan konstruksi kapal barang No : PK.001/161/8/KSOP.SMD-18, tanggal 10 Oktober 2018 (1 lembar)
- Copy legalisir sertifikat garis muat internasional (1966) No : 025 409, tanggal 15 Februari 2018 (1 lembar)
- Copy legalisir sertifikat klasifikasi lambung No register : 12869, tanggal 15 Februari 2018 ( 1 lembar).
- 1 (satu) bendel salinan copy Nota kirim/angkutan yang digunakan oleh PT. Raihmadan Putra Berjaya ;
- 1 (satu) bendel Laporan Hauling batubara PT. Hikma Global Mandiri (Asli) ;
- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu Rupiah);
Putusan PN TENGGARONG Nomor 561/Pid.B/LH/2019/PN Trg |
|
Nomor | 561/Pid.B/LH/2019/PN Trg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Lingkungan Hidup Pidana Khusus |
Kata Kunci | Kerusakan Lingkungan Akibat Kegiatan Pertambangan(MineralBatu Bara)Minyak dan Gas Bumi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 17 Desember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN TENGGARONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Octo Bermantiko Dwi Laksono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ricco Imam Vimayzar, Mhbr Hakim Anggota Maulana Abdillah |
Panitera | Panitera Pengganti Muchtolip |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Kembali kepada pemiliknya melalui saksi MUHKHAMAD MUSTAFA. Dirampas untuk Negara. Dirampas untuk dimusnahkan. Tetap terlampir dalam berkas perkara. |
Tanggal Musyawarah | 5 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 5 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 561/Pid.B/LH/2019/PN_Trg.zip
- Download PDF
- 561/Pid.B/LH/2019/PN_Trg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 561/Pid.B/LH/2019/PN Trg
Statistik4728