- Menyatakan Terdakwa I. Mega Setiagama bin Suwarto dan Terdakwa II. Moh. Erwan Efendi bin H. Abdul Muntholib terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? turut serta melakukan penggelapan? ;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu masing-masing dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan lamanya penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Para Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah BPKB sepeda motor honda CBR nopol AG 3576 YAh warna merah putih, tahun 2016, dengan noka : MH1KC9118GK055011 nosin : KC91E1057408;
- 1 (satu) buah STNK sepeda motor honda CBR nopol AG 3576 YAh warna merah putih, tahun 2016, dengan noka : MH1KC9118GK055011 nosin : KC91E1057408.
- 1 (satu) unit sepeda motor honda CBR nopol AG 3576 YAh warna merah putih, tahun 2016, dengan noka : MH1KC9118GK055011 nosin : KC91E1057408;
- 1 (satu) buah kontak sepeda motor honda CBR nopol AG 3576 YAh warna merah putih, tahun 2016, dengan noka : MH1KC9118GK055011 nosin : KC91E1057408 .
- 1 (satu) buah HP merk XIAOMI REDMI 4X.
- Uang sejumlah Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah)
- 1 (satu) buah kunci sepeda motor Honda Revo warna hitam;
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo warna Hitam.
- 1 (satu) buah HP merk HAMMER warna putih.
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 118/Pid.B/2020/PN Trk |
|
Nomor | 118/Pid.B/2020/PN Trk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 7 September 2020 |
Lembaga Peradilan | PN TRENGGALEK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Feri Anda |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hayadi, Br Hakim Anggota Abraham Amrullah |
Panitera | Panitera Pengganti: Rachmad Novianto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada saksi Agus Rianto. Dikembalikan kepada Terdakwa Mega Setiagama; Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Menetapkan agar Para Terdakwa dibebani membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 7 Oktober 2020 |
Tanggal Dibacakan | 7 Oktober 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 118/Pid.B/2020/PN_Trk.zip
- Download PDF
- 118/Pid.B/2020/PN_Trk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 118/Pid.B/2020/PN Trk
Statistik66