Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 36/Pid.B/2024/PN Yyk |
|
Nomor | 36/Pid.B/2024/PN Yyk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 20 Februari 2024 |
Lembaga Peradilan | PN YOGYAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sunaryanto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Surtiyono, Br Hakim Anggota Purnomo Wibowo |
Panitera | Panitera Pengganti: Kus Yuliani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa Jefri Ronald Remixio Victor anak dari Chris Mewengkang telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. 4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Menyatakan barang bukti berupa : 1) 1 (satu) lembar slip pemindahan dana antar rekening BCA sejumlah Rp200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dari nomor rekening 0600603841 atas nama Pinungkas Amri Redyaning ke nomor rekening 8610322132 atas nama Sri Wulandari pada tanggal 08 Juni 2022. 2) 1 (satu) lembar slip pemindahan dana antar rekening BCA sejumlah Rp500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) dari nomor rekening 0600603841 atas nama Pinungkas Amri Redyaning ke nomor rekening 8610322132 atas nama Sri Wulandari pada tanggal 16 Juni 2022. 3) 1 (satu) lembar surat tanda terima uang tanggal 16 Juni 2022 yang dibuat dan ditandatangani di atas materai oleh Sdr. Jefri Ronald Remixio Victor yang isinya telah menerima uang dari Pinungkas Amri Redyaning sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) untuk melakukan transaksi berjangka di PT. Valbury Asia Futures dengan mengikuti program ALL New HR-V Special. dikembalikan kepada Saksi Pinungkas Amri Redyaning. 1) 1 (satu) buah buku rekening Bank BCA atas nama SRI WULANDARI dengan nomor rekening 8610322132. 2) 5 (Lima) lembar print out rekening koran BCA dengan nomor rekening 8610322132 atas nama SRI WULANDARI Periode Juni 2022. 3) 5 (Lima) lembar print out rekening koran BCA dengan nomor rekening 8610322132 atas nama SRI WULANDARI Periode Juli 2022. dikembalikan kepada saksi Sri Wulandari. 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 8 Mei 2024 |
Tanggal Dibacakan | 8 Mei 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 36/Pid.B/2024/PN_Yyk.zip
- Download PDF
- 36/Pid.B/2024/PN_Yyk.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1343 K/PID/2024
Pertama : 36/Pid.B/2024/PN Yyk
Statistik5430