Putusan PN Penajam Nomor 44/Pdt.G/2023/PN Pnj |
|
Nomor | 44/Pdt.G/2023/PN Pnj |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 10 Juli 2023 |
Lembaga Peradilan | PN Penajam |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Jerry Thomas |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Mgs Akhmad Rafiq Ghazali, Hakim Anggota Amjad Fauzan Ahmadushshodiq |
Panitera | Panitera Pengganti Nurhayati |
Amar | Lain-lain |
Catatan Amar | M E N G A D I L I:DALAM EKSEPSI:1. Menolak eksepsi Tergugat, Turut Tergugat II, dan Turut Tergugat IV, untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA:1. Mengabulkan gugatan Penggugat dan Penggugat Intervensi untuk sebagian;2. Menyatakan dan menetapkan sah demi hukum atas 2 (dua) bidang tanah dengan alas hak berupa:a. Surat Keterangan Penguasaan Tanah dan Bangunan / Tanaman di Atas tanah Negara atas nama Sugeng, luas 20.520 m2, dengan Register Kantor Camat Kecamatan Sepaku Nomor: 592.2/291/P.PSDA/IX/2012 tertanggal 10 September 2012, yang terletak di RT 010 Blok Trunen, Dusun Tegal Sari Desa Bumi Harapan Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, dengan batas-batas sebagai berikut :- Utara berbatasan dengan : Sdr. Madal;- Timur berbatasan dengan : Sdr. Thamrin;- Selatan berbatasan dengan : Sdr. Sugeng;- Barat berbatasan dengan : Sungai;b. Surat Keterangan Penguasaan Tanah dan Bangunan / Tanaman di Atas tanah Negara atas nama Sugeng, luas 16.940 m2, dengan Register Kantor Camat Kecamatan Sepaku Nomor: 592.2/292/P.PSDA/IX/2012 tertanggal 10 September 2012, yang terletak di RT 010 Blok Trunen, Dusun Tegal Sari Desa Bumi Harapan Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur, dengan batas-batas sebagai berikut :- Utara berbatasan dengan : Sdr. Sugeng;- Timur berbatasan dengan : Sdr. Thamrin;- Selatan berbatasan dengan : Sungai;- Barat berbatasan dengan : Sungai;3. Menyatakan Penggugat adalah pemilik sah atas 2 (dua) bidang tanah dengan alas hak berupa:a. Surat Keterangan Penguasaan Tanah dan Bangunan / Tanaman di Atas tanah Negara atas nama Sugeng, luas 20.520 m2, dengan Register Kantor Camat Kecamatan Sepaku Nomor: 592.2/291/P.PSDA/IX/2012 tertanggal 10 September 2012, yang terletak di RT 010 Blok Trunen, Dusun Tegal Sari Desa Bumi Harapan Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, dengan batas-batas sebagai berikut :- Utara berbatasan dengan : Sdr. Madal;- Timur berbatasan dengan : Sdr. Thamrin;- Selatan berbatasan dengan : Sdr. Sugeng;- Barat berbatasan dengan : Sungai;b. Surat Keterangan Penguasaan Tanah dan Bangunan / Tanaman di Atas tanah Negara atas nama Sugeng, luas 16.940 m2, dengan Register Kantor Camat Kecamatan Sepaku Nomor: 592.2/292/P.PSDA/IX/2012 tertanggal 10 September 2012, yang terletak di RT 010 Blok Trunen, Dusun Tegal Sari Desa Bumi Harapan Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur, dengan batas-batas sebagai berikut :- Utara berbatasan dengan : Sdr. Sugeng;- Timur berbatasan dengan : Sdr. Thamrin;- Selatan berbatasan dengan : Sungai;- Barat berbatasan dengan : Sungai;4. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad) terhadap Penggugat5. Menghukum Para Turut Tergugat untuk taat pada putusan ini; 6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya dalam perkara ini sejumlah Rp2.748.000,00 (dua juta tujuh ratus empat puluh delapan ribu rupiah);7. Menolak gugatan Penggugat dan Penggugat Intervensi yang selain dan selebihnya. |
Tanggal Musyawarah | 12 Desember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 14 Desember 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 44/Pdt.G/2023/PN_Pnj.zip
- Download PDF
- 44/Pdt.G/2023/PN_Pnj.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 44/Pdt.G/2023/PN Pnj
Statistik195249