- Menyatakan Terdakwa HENG KANG SIUNG alias ASUN anak dari LIM KIM HENG tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana? Melakukan Penambangan Tanpa Surat Izin Usaha Penambangan? sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan Denda sejumlah Rp6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar Surat Jalan milik Sdri. ATZEBI YATU LENSI bulan Mei 2023 (asli);
- 1(satu) lembar Surat Keterangan Asal Barang milik Sdri. ATZEBI YATU LENSI bulan Mei 2023 (asli);
- 1(satu) lembar Surat Jalan milik Sdri. ATZEBI YATU LENSI bulan Mei 2023 (asli);
- 1(satu) lembar Surat Keterangan Asal Barang milik Sdri. ATZEBI YATU LENSI bulan Mei 2023 (asli);
- 1(satu) lembar Surat Tanda Kecakapan nomor : 551.3/314/D-HUBKOMINFO-AP tanggal 1 Agustus 2016 milik Sdr. HENG KANG SUNG (asli);
- 1(satu) lembar Surat Keterangan Kecakapan : 60 Mil nomor : L.61/2009 tanggal 26 Februari 2009 milik Sdr. HENG KANG SUNG (asli);
- 1(satu) unit TB. Mitra Jaya GT. 26.
- 1(satu) unit Tongkang KDK.
- 1(satu) set Alat Penghisap Pasir
- Muatan Pasir 300 (tiga ratus) M3.
- 1(satu) buah Handphone merk Oppo warna Silver milik Sdr. HENG KANG SUNG.
- 1(satu) buah Handphone merk Itel Vision 1 Pro warna biru milik Sdr. HENG KANG SUNG.
- 1(satu) buah Handphone merk Nokia warna hitam milik Sdr. HENG KANG SUNG
- 1(satu) lembar Sertifikat Kelaikan Dan Kebangsaan Kapal Dan Danau nomor 552/931/DISHUB/06/22 tanggal 17 Juni 2022 milik Sdr. HERU KURNIAWAN (asli);
- 1(satu) lembar Pas Kapal Perairan Daratan Nomor : 5552/931 /DISHUB-.1 tanggal 17 Juni 2022 milik Sdr. HERU KURNIAWAN (asli);
- 1(satu) lembar Sertifikat Kelaikan dan Kebangsaan Kapal Sungai Dan Danau nomor : 552/2885/DISHUB-C.1/01/23 tanggal 30 Januari 2023 milik Sdr. HERU KURNIAWAN (asli);
- 1(satu) lembar Pas Kapal Perairan Daratan nomor : 552/2885/ DISHUB-C.1 tanggal 30 Januari 2023 milik Sdr. HERU KURNIAWAN (asli
- 1(satu) lembar Surat Persetujuan Pengoperasian Kapal Angkutan Sungai Dan Danau nomor : 552/2788/DISHUB-C.1/01/23 tanggal 30 Januari 2023 milik Sdr. HERU KURNIAWAN (asli);
- 1(satu) lembar Surat Ukur Internasional (1969) nomor : 3929/GKB tanggal 30 Januari 2023 (asli);
- 1(satu) lembar Surat Pendaftaran Dan Kelengkapan Sarana Angkut Sungai Dan Danau nomor 552/551/DISHUB-C.3 tanggal 4 Mei 2020 milik Sdr. HERU KURNIAWAN (asli);
- 1(satu) lembar Sertifikat Kelaikan Dan Kebangsaan Kapal Sungai Dan Danau nomor : 552/645/DISHUB-C.1/05/21 tanggal 28 Mei 2021 milik Sdr. HERU KURNIAWAN (asli);
- 1(satu) lembar Pas Perairan Daratan nomor : 552/645/DISHUB-C.1 tanggal 28 Mei 2021 milik Sdr. HERU KURNIAWAN (asli);
- 1(satu) lembar Surat Persetujuan Pengoperasian Kapal Angkutan Sungai Dan Danau nomor 552/620/DISHUB-C.1/05/21 milik Sdr. HERU KURNIAWAN (asli);
- 1(satu) lembar Surat Ukur Internasional (1969) nomor : 3929/GKB tanggal 28 Mei 2021 (asli);
- 1(satu) lembar Surat Persetujuan Pengoperasian Kapal Angkutan Sungai Dan Danau nomor : 552/895/DISHUB/06/22 tanggal 17 Juni 2022 milik Sdr. HERU KURNIAWAN (asli);
- 1(satu) lembar Surat Ukur Kapal Sungai dan Danau nomor 4155/GKB tanggal 17 Juni 2022 (asli);
- 1(satu) lembar Surat Pendaftaran Dan Kelengkapan Sarana Angkutan Sungai Dan Danau nomor: 552/223/DISHUB-C.3 tanggal 17 Juni 2022 milik Sdr. HERU KURNIAWAN (asli)
- 1(satu) lembar Sertifikat Kelaikan Dan Kebangsaan Kapal Sungai Dan Danau nomor : 552/1229/DISHUB-C.1/07/22 tanggal 22 Juli 2022 milik Sdr. HERU KURNIAWAN (asli);
- 1(satu) lembar Pas Kapal Perairan Daratan nomor : 552/1230 /DISHUB-C.1 tanggal 22 Juli 2022 milik Sdr. HERU KURNIAWAN (asli);
- 1(satu) lembar Surat Persetujuan Pengoperasian Kapal Angkutan Sungai Dan Danau nomor : 552/1220/DISHUB-C.1/07/22 tanggal 22 Juli 2022 milik Sdr. HERU KURNIAWAN (asli);
- 1(satu) lembar Surat Ukur Internasional (1969) nomor : 3929/GKB tanggal 22 Juli 2025 (asli);
- 1(satu) lembar Sertifikat Kelaikan Dan Kebangsaan Kapal Sungai Dan Danau nomor : 552/2884/DISHUB/01/23 tanggal 30 Januari 2023 milik Sdr. HERU KURNIAWAN (asli);
- 1(satu) lembar Pas Kapal Perairan Daratan nomor : 552/2884 /DISHUB-C.1 tanggal 30 Januari 2023 milik Sdr. HERU KURNIAWAN (asli);
- 1(satu) lembar Surat Persetujuan Pengoperasian Kapal Angkutan Sungai Dan Danau nomor : 552/2787/DISHUB/02/23 tanggal 30 Januari 2023 milik Sdr. HERU KURNIAWAN (asli);
- 1(satu) bundel dokumen Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Barat nomor : 503/110/MINERBA/DPMPTSP-C.1/2018 tanggal 29 Oktober 2018.
- 1(satu) lembar Surat Persetujuan Berlayar Perairan Daratan nomor : 551.3/3266/01/B-ASP (asli);
- 1(satu) lembar Surat Persetujuan Berlayar Perairan Daratan nomor : 551.3/3267/01/B-ASP (asli);
- 1(satu) lembar Surat Persetujuan Berlayar Perairan Daratan nomor : 551.3/1990/11/B-ASP tanggal 3 November 2023(asli);
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 91/Pid.Sus/2024/PN Mpw |
|
Nomor | 91/Pid.Sus/2024/PN Mpw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Pertambangan |
Kata Kunci | Pertambangan Mineral dan Batubara |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 7 Maret 2024 |
Lembaga Peradilan | PN MEMPAWAH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Abdul Aziz |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Yeni Erlita, Br Hakim Anggota Inggit Mukti Setyaningrum |
Panitera | Panitera Pengganti Hanny Puspasari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI ATZEBI YATU LENSI Dikembalikan Kepada terdakwa. Dirampas Untuk Negara 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 21 Mei 2024 |
Tanggal Dibacakan | 21 Mei 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 91/Pid.Sus/2024/PN_Mpw.zip
- Download PDF
- 91/Pid.Sus/2024/PN_Mpw.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 91/Pid.Sus/2024/PN Mpw
Statistik4611