Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 41/B/2024/PT.TUN.SBY. |
|
Nomor | 41/B/2024/PT.TUN.SBY. |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
TUN Kepegawaian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 17 April 2024 |
Lembaga Peradilan | PTTUN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTTUN |
Hakim Ketua | Gatot Supriyanto |
Hakim Anggota | Guruh Jaya Saputra, Kasim |
Panitera | Famolala Harefa |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menerima permohonan banding dari Pembanding/Penggugat;2. Membatalkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang Nomor : 77/G/2023/PTUN.SMG, tanggal 5 Maret 2024 yang dimohonkan banding tersebut ; MENGADILI SENDIRI :Dalam Eksepsi ;- Menyatakan eksepsi Terbanding/Tergugat tidak diterima seluruhnya ;Dalam Pokok Perkara ;1. Mengabulkan gugatan Pembanding/Penggugat seluruhnya ;2. Menyatakan batal Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Nomor : Kep/1497/VIII/2023, tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri , tanggal 3 Agustus 2023 atas nama Penggugat/Pembanding ( ZAINAL ABIDIN, SH.MH. ) ;3. Mewajibkan kepada Terbanding/Tergugat untuk mencabut Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Nomor : Kep/1497/VIII/2023, tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri, tanggal 3 Agustus 2023 atas nama Pembanding/Penggugat ( ZAINAL ABIDIN, SH. MH.);4. Memerintahkan kepada Terbanding/Tergugat untuk mengembalikan kedudukan Pembanding/Penggugat sebagaimana kedudukan sebelum diterbitkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Nomor : Kep/1497/VIII/2023, tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri atas nama Pembanding/Penggugat (ZAINAL ABIDIN, SH. MH.);5. Menghukum Terbanding/Tergugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk pengadilan tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 250.000; |
Tanggal Musyawarah | 20 Mei 2024 |
Tanggal Dibacakan | 21 Mei 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 41/B/2024/PT.TUN.SBY.
Pertama : 77/G/2023/PTUN.SMG.
Statistik640