- Menyatakan bahwa Terdakwa I. Rafilin Bin Akay, Terdakwa II. Rudi Hartono Bin Tayib dan Terdakwa III. Yusni Susanto Bin Tayib telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan dalam jabatan yang dilakukan secara bersama-sama? sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I. Rafilin Bin Akay, Terdakwa II. Rudi Hartono Bin Tayib dan Terdakwa III. Yusni Susanto Bin Tayib dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) Tahun dan 2 (dua) Bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para terdakwamasing-masing dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar para terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan Barang Bukti berupa :
- 1 (satu) Unit Mobil Tangki Tronton Merk Mitsubishi Type FN 527 ML (6X4) M/T Nopol BK 9078 CN, Noka: MHMFN527HBK006055 dan Nosin: 6D16-G08509 warna Orange atas nama PT. SUMATRASARANA SEKAR SAKTI Alamat Jl. Medan Belawan KM 19 Kel.Pekan Labuhan Medan beserta minyak Crude Palm Oil (CPO).
- 1 (satu) Lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB) Mobil Tangki Tronton Merk Mitsubishi Type FN 527 ML (6X4) M/T Nopol BK 9078 CN, Noka: MHMFN527HBK006055 dan Nosin: 6D16-G08509 warna Orange atas nama PT. SUMATRASARANA SEKAR SAKTI Alamat Jl. Medan Belawan KM 19 Kel.Pekan Labuhan Medan beserta kunci mobil ;1 (satu) lembar Surat Delivery Order (DO) Crude Palm Oil (CPO) dengan Nomor 10010000688/10;
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 120/Pid.B/2021/PN Mpw |
|
Nomor | 120/Pid.B/2021/PN Mpw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 15 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MEMPAWAH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ida Bagus Oka Saputra Manuaba |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Anwar W.m .sagala, Br Hakim Anggota Dimas Widiananto |
Panitera | Panitera Pengganti Ferri Yanuardi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
------------------------------------------ M E N G A D I L I : -------------------------------------- Dikembalikan kepada PT. Energi Unggul Persada 6. Membebankan biaya perkara kepada para terdakwa masing-masing sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 14 April 2021 |
Tanggal Dibacakan | 14 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 120/Pid.B/2021/PN_Mpw.zip
- Download PDF
- 120/Pid.B/2021/PN_Mpw.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 120/Pid.B/2021/PN Mpw
Statistik3524