- Menyatakan terdakwa R. ACHMANAN RUZZALY, MBA, M.Sc.telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Membuat surat palsu?;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa R. ACHMANAN RUZZALY, MBA, M.Sc oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bendel fotocopy surat laporan penilaian property No.022.1/KJPP-ASP/E/PEN/VII/2012, tanggal 02 Juli 2012 tentang Penilaian Property;
- 1 (satu) bendel fotocopy Legalisir Risalah Lelang Nomor 783/2012, tanggal 03 September 2012;
- 1 (satu) bendel fotocopy berlegalisir Kepala KPKNL Sidoarjo Minuta Risalah Lelang Nomor : 234/2010 tanggal 26 Agustus 2010 berserta dokumen yang melampiri Risalah Lelang tersebut;
- 1 (satu) bendel fotocopy berlegalisir Kepala KPKNL Sidoarjo Minuta Risalah Lelang Nomor : 348/2010 tanggal 15 Oktober 2010 berserta dokumen yang melampiri Risalah Lelang tersebut;
- 1 (satu) bendel fotocopy berlegalisir Kepala KPKNL Sidoarjo Minuta Risalah Lelang Nomor : 494/2010 tanggal 16 November 2010 berserta dokumen yang melampiri Risalah Lelang tersebut ;
- 1 (satu) bendel fotocopy berlegalisir Kepala KPKNL Sidoarjo Minuta Risalah Lelang Nomor : 877/2011 tanggal 06 Desember 2011 berserta dokumen yang melampiri Risalah Lelang tersebut ;
- 1 (satu) bendel fotocopy berlegalisir Kepala KPKNL Sidoarjo Minuta Risalah Lelang Nomor : 018/2012 tanggal 09 Januari 2012 berserta dokumen yang melampiri Risalah Lelang tersebut ;
- 1 (satu) bendel fotocopy berlegalisir Kepala KPKNL Sidoarjo Minuta Risalah Lelang Nomor : 119/2012 tanggal 13 Pebruari 2012 berserta dokumen yang melampiri Risalah Lelang tersebut ;
- 1 (satu) bendel fotocopy berlegalisir Kepala KPKNL Sidoarjo Minuta Risalah Lelang Nomor : 339/2012 tanggal 22 Mei 2012 berserta dokumen yang melampiri Risalah Lelang tersebut ;
- 1 (satu) bendel fotocopy berlegalisir Kepala KPKNL Sidoarjo Minuta Risalah Lelang Nomor : 435/2012 tanggal 25 Juni 2012 berserta dokumen yang melampiri Risalah Lelang tersebut ;
- 1 (satu) bendel fotocopy berlegalisir Kepala KPKNL Sidoarjo Minuta Risalah Lelang Nomor : 664/2012 tanggal 30 Juli 2012 berserta dokumen yang melampiri Risalah Lelang tersebut ;
- 1 (satu) bendel fotocopy berlegalisir Kepala KPKNL Sidoarjo Minuta Risalah Lelang Nomor : 783/2012 tanggal 03 September 2012 berserta dokumen yang melampiri Risalah Lelang tersebut ;
- 1 (satu) lembar surat Kepala Badan Keuangan Daerah kabupaten Pasuruan Nomor : 973/463/424.102/2017 tanggal 03 Pebruari 2017, perihal Data NJOP PBB-P2 ;
- 3 (tiga) lembar fotocopy berlegalisir Surat Keterangan Pendaftaran Tanah Nomor : 81/SKPT/2012, Nomor : 85/SKPT/2012 dan 86/SKPT/2012, tanggal 14-05-2012 yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kab. Pasuruan ;
- 1 (satu) buah buku standar Penilai Indonesia tahun 2007;
- 1 (satu) bendel fotocopy Legalisir Akta Pemberian Hak Tanggungan Nomor 206/XI/2007, tanggal 30 Nopember 2007 ;
- 1 (satu) bendel fotocopy Legalisir Akta Persetujuan Membuka Kredit Nomor 181 tanggal 30 Nopember 2007; dan
- 1 (satu) bendel fotocopy legalisir Pemberitahuan Putusan Pinjaman tanggal 29-11-2007 Nomor B.529-KCP-IX/Adk/11/2007, tetap terlampir dalam berkas;
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah).
Putusan PN BANGIL Nomor 179/Pid.B/2018/PN Bil |
|
Nomor | 179/Pid.B/2018/PN Bil |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 13 April 2018 |
Lembaga Peradilan | PN BANGIL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Gutiarso |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Andi Musyafir, Br Hakim Anggota Handry Satrio |
Panitera | Panitera Pengganti: Rudiyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : |
Tanggal Musyawarah | 3 Juli 2018 |
Tanggal Dibacakan | 3 Juli 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 179/Pid.B/2018/PN_Bil.zip
- Download PDF
- 179/Pid.B/2018/PN_Bil.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 179/Pid.B/2018/PN Bil
Statistik73