- Menyatakan TerdakwaWahyuditersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaKarena kelalaiannya mengemudikan kendaraan bermotor telahmengakibatkan kecelakaan lalu lintasyang mengakibatkan korban luka beratsebagaimana dalam dakwaan kumulatif kesatu dan tindak pidanaKarena kelalaiannya mengemudikan kendaraan bermotor telahmengakibatkan kecelakaan lalu lintasyang mengakibatkan matinya orang lainsebagaimana dakwaan kumulatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masapenahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Unit Kendaraan Sepeda Motor Merk Jenis Suzuki Satria F150 Warna Hitam Nopol DN 5540 DR Plat Dasar Hitam Dengan Nomor Rangka MH8DL11AZGJ112750 Nomor Mesin CGA1- ID-110374;
- 1 (satu) Lembar STNK Sepeda Motor Merk/jenis Suzuki Satria F150 Warna Hitam Nopol DN 5540 DR Plat Dasar Hitam;
- 1 (satu) Unit Kendaraan Sepeda Motor Merk/jenis Honda Blade Warna Hitam Nopol DN 4073 DR Plat Dasar Hitam Dengan Nomor Rangka MH1JBM21XGK010944 Nomor Mesin JBM2E1010944;
Putusan PN TOLITOLI Nomor 34/Pid.Sus/2024/PN Tli |
|
Nomor | 34/Pid.Sus/2024/PN Tli |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Lalu Lintas |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 30 April 2024 |
Lembaga Peradilan | PN TOLITOLI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Fathan Fakhir Sriyadi |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Arga Febrian, Hakim Anggota Juliani Fransiska |
Panitera | Panitera Pengganti Arifin Batalipu |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada Saksi JULEHA N. DUMBELA; Dikembalikan kepada Terdakwa; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,000 (Lima Ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 1 Juli 2024 |
Tanggal Dibacakan | 1 Juli 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 34/Pid.Sus/2024/PN_Tli.zip
- Download PDF
- 34/Pid.Sus/2024/PN_Tli.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1718 K/PID/2024
Pertama : 34/Pid.Sus/2024/PN Tli
Statistik7279