Putusan PTA PALEMBANG Nomor 26/Pdt.G/2024/PTA.Plg |
|
Nomor | 26/Pdt.G/2024/PTA.Plg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 5 Juni 2024 |
Lembaga Peradilan | PTA PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Syuaib |
Hakim Anggota | Dra. Hj. Sadiati, M.hh. Muslikin |
Panitera | H. Darul Kutni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGUATKAN DENGAN PERBAIKAN |
Catatan Amar | I. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;II. Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Palembang Nomor XXX/Pdt.G/ 2024/PA.Plg. tanggal 22 April 2024 Masehi bertepatan dengan tanggal 13 Syawwal 1445 Hijriyah, dengan perbaikan sebagai berikut :1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2. Menjatuhkan talak 1 (satu) bain sughra Tergugat ( PEMBANDING ) terhadap Penggugat ( TERBANDING. );3. Menetapkan anak bernama ANAK PEMBANDING DAN TERBANDING, lahir pada tanggal 13 November 2023 berada dibawah Hadhonah/kuasa asuh Penggugat selaku ibu kandungnya dengan kewajiban kepada Penggugat untuk memberi akses kepada Tergugat untuk bertemu dan melakukan hal-hal lain demi kepentingan terbaik bagi anak;4. Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah pemeliharaan anak sebagaimana tersebut pada diktum angka (3) sejumlah Rp1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu rupiah) setiap bulannya yang dibayar melalui Penggugat sebagai pemegang hak asuh (hadlonah) sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap sampai anak tersebut dewasa/mandiri dan atau berumur 21 tahun dengan kenaikan 10 persen setiap tahunnya, diluar biaya pendidikan dan kesehatan. 5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam tingkat pertama sejumlah Rp1.025.000,00. (satu juta dua puluh lima ribu rupiah); III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00. (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 11 Juni 2024 |
Tanggal Dibacakan | 12 Juli 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 26/Pdt.G/2024/PTA.Plg.zip
- Download PDF
- 26/Pdt.G/2024/PTA.Plg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 26/Pdt.G/2024/PTA.Plg
Pertama : 275/Pdt.G/2024/PA.Plg
Statistik2424