- Menyatakan Permohonan Banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Pamekasan Nomor 530/Pdt.G/ 2024/PA.Pmk tanggal 3 Juni 2024 Masehi, bertepatan dengan tanggal 25 Dzulqa?dah 1445 Hijriah dengan perbaikan sebagai berikut;
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu bain sugro Tergugat (ACHMAD SUJAI BIN M. SALEH) terhadap Penggugat (LAILA FIJRIANI BINTI MUZAYYIN);
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sebelum Tergugat mengambil akta cerai, berupa:
Putusan PTA SURABAYA Nomor 265/Pdt.G/2024/PTA.Sby |
|
Nomor | 265/Pdt.G/2024/PTA.Sby |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Gugat |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 16 Juli 2024 |
Lembaga Peradilan | PTA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | Saherudin |
Hakim Anggota | H. M. Munawan, Brh. Syaiful Heja |
Panitera | Hj. Chalimah Tuzuhro |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar |
MENGADILI 3.1. Nafkah Iddah sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah); 3.2.Mut?ah sejumlah Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah); 4. Menghukum Tergugat untuk membayar Nafkah 2 (dua) orang anak yang bernama Wage Rubaie Muhammad Rajab dan Jebing Babardina Isniaini sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap bulan, dibayarkan melalui Penggugat, di luar biaya pendidikan dan kesehatan hingga kedua anak tersebut dewasa/mandiri atau berumur 21 tahun dan mampu mengurus diri sendiri, dengan kenaikan 10% setiap tahunnya, terhitung sejak putusan Pengadilan Agama Pamekasan dijatuhkan; 5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam tingkat pertama sejumlah Rp905.000,00 (sembilan ratus lima ribu rupiah); III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat Banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 25 Juli 2024 |
Tanggal Dibacakan | 25 Juli 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 265/Pdt.G/2024/PTA.Sby.zip
- Download PDF
- 265/Pdt.G/2024/PTA.Sby.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 265/Pdt.G/2024/PTA.Sby
Pertama : 530/Pdt.G/2024/PA.Pmk
Statistik2922