Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 51-K/PM.I-04/AD/V/2024 |
|
Nomor | 51-K/PM.I-04/AD/V/2024 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pencucian Uang |
Kata Kunci | Pencucian Uang/TPPU |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 7 Mei 2024 |
Lembaga Peradilan | DILMIL I 04 PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto. |
Hakim Anggota | Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo, Mayor Chk Putra Nova Aryanto. S |
Panitera | -peltu Sapriyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa tersebut yaitu Arbi Herfanda, Serka NRP 21110026350791, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: ?Pencucian uang?.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan: Pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dan 20 (dua puluh) hari, dikurangi selama Terdakwa menjalani penahanan sementara dan denda sejumlah Rp140.000.000,00 (seratus empat puluh juta rupiah) subsider kurungan selama 1 (satu) tahun.3. Menetapkan barang bukti berupa: a. Barang: Uang tunai sejumlah Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) terdiri dari pecahan uang kertas dengan nilai Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) sebanyak 100 (seratus) lembar. Dirampas untuk negara. b. Surat-surat: 1) 2 (dua) lembar Print Out (Laporan Transaksi Finansial) Rekening BRI Nomor 167101001082506 atas nama Arbi Herfanda bulan November 2022. 2) 2 (dua) lembar Print Out (Laporan Transaksi Finansial) Rekening BRI Nomor 167101001082506 atas nama Arbi Herfanda bulan Desember 2022. 3) 2 (dua) lembar Print Out (Laporan Transaksi Finansial) Rekening BRI Nomor 167101001082506 atas nama Arbi Herfanda bulan Januari 2023. 4) 2 (dua) lembar Print Out (Laporan Transaksi Finansial) Rekening BRI Nomor 167101001082506 atas nama Arbi Herfanda bulan Februari 2023. 5) 4 (empat) lembar Print Out (Laporan Transaksi Finansial) Rekening BRI Nomor 167101001082506 atas nama Arbi Herfanda bulan Maret 2023. 6) 5 (lima) lembar Print Out (Laporan Transaksi Finansial) Rekening BRI Nomor 167101001082506 atas nama Arbi Herfanda bulan April 2023. 7) 3 (tiga) lembar Print Out (Laporan Transaksi Finansial) Rekening BRI Nomor 167101001082506 atas nama Arbi Herfanda bulan Mei 2023. 8) 3 (tiga) lembar Print Out (Laporan Transaksi Finansial) Rekening BRI Nomor 167101001082506 atas nama Arbi Herfanda bulan Juni 2023. 9) 3 (tiga) lembar Print Out (Laporan Transaksi Finansial) Rekening BRI Nomor 167101001082506 atas nama Arbi Herfanda bulan Juli 2023. 10) 3 (tiga) lembar Print Out (Laporan Transaksi Finansial) Rekening BRI Nomor 167101001082506 atas nama Arbi Herfanda bulan Agustus 2023. 11) 1 (satu) lembar Berita Acara Penyitaan uang tunai sejumlah Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) terdiri dari pecahan uang kertas dengan nilai Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) sebanyak 100 (seratus) lembar dari Terdakwa oleh Oditur Militer tanggal 15 Juli 2024. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 12) 1 (satu) buah Buku Tabungan BRI Nomor 167101001082506 atas nama Arbi Herfanda. Dikembalikan kepada Terdakwa (Serka Arbi Herfanda).4. Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan.5. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 18 Juli 2024 |
Tanggal Dibacakan | 18 Juli 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 51-K/PM.I-04/AD/V/2024.zip
- Download PDF
- 51-K/PM.I-04/AD/V/2024.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 6 K/MIL/2025
Pertama : 51-K/PM.I-04/AD/V/2024
Statistik8675