- Menyatakan Terdakwa Andri Wibowo tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang menyebabkan matinya orang? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bungkus pecahan kaca;
- 1 (satu) buah Handphone Merk Xiaomi Redmi Note 7 warna hitam dengan nomor IMEI : 863147043445200 milik Alm.Kopda Mujiono NRP 311037160290 Ta Kodim 0205/Tk;
- 1 (satu) unit mobil Datsun Go warna hitam BK 711 MM, Nomor Rangka : MHBJCH2FJJ061376 NOMOR Mesin : HR 12-788279T dengan kondisi rusak pada bagian depan dan belakang;
- 1 (satu) buah senjata api;
- 1 (satu) pasang sepatu berwarna putih yang bercak darah;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 422/Pid.B/2024/PN Lbp |
|
Nomor | 422/Pid.B/2024/PN Lbp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Pengeroyokan yang menyebabkan kematian |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 25 Maret 2024 |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK PAKAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Asraruddin Anwar |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Marsal Tarigan, Mhbr Hakim Anggota Simon Charles Pangihutan Sitorus |
Panitera | Panitera Pengganti Said Rachmad |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dipergunakan dalam berkas perkara an. Irwan Ginting; |
Tanggal Musyawarah | 5 Agustus 2024 |
Tanggal Dibacakan | 5 Agustus 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 422/Pid.B/2024/PN_Lbp.zip
- Download PDF
- 422/Pid.B/2024/PN_Lbp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 95 K/PID/2025
Pertama : 422/Pid.B/2024/PN Lbp
Statistik3946