- 1 (satu) lembar fotokopi Kartu Tanda Prajurit TNI AL milik Terdakwa Serda Apk Arif Roziqi.
- 1 (satu) lembar fotokopi Akta Nikah atas nama Sdr. Arif Roziqi dengan Sdri. Denis Wahyuni Nomor : 514/28/XII/2008 tanggal 13 Desember 2008.
- 1 (satu) lembar fotokopi Kartu Keluarga atas nama Kepala Keluarga Arif Roziqi Nomor : 3515172702100006 Kec. Sedati kab. Sidoarjo.
- 1 (satu) lembar fotokopi Kartu Keluarga Dinas Lanudal Juanda atas nama Serda Apk Arif Roziqi Nomor : KK/17/IV/2022.
- 1 (satu) lembar fotokopi Kartu Tanda Anggota PNS TNI AL Sdri. Ariza Tandjung Sari, A.md. Farm.
- 2 (dua) lembar fotokopi Akta Nikah Sdr. Nuryanto dengan Sdri. Ariza Tandjung Sari Nomor : 238/39/VI/2008 tanggal 21 Juni 2008 Kec. Sedati kab. Sidoarjo.
- 1 (satu) lembar fotokopi Kartu Keluarga atas nama Kepala Keluarga Nuryanto Nomor : 3515173004120015 Kec. Sedati Kab. Sidoarjo.
- 1 (satu) lembar foto-foto Gudang Farmasi/obat tempat terjadinya dugaan tindak pidana asusila yang dilakukan oleh Terdakwa dengan Sdri. Ariza Tandjung Sari, A.md. Farm., dalam perkara ini.
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh Lettu Laut (P) Nuryanto NRP 21600/P tanggal 25 Januari 2024.
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 71-K/PM.III-12/AL/V/2024 |
|
Nomor | 71-K/PM.III-12/AL/V/2024 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer Pidana Militer Kesusilaan |
Kata Kunci | Kesusilaan |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 8 Mei 2024 |
Lembaga Peradilan | DILMIL III 12 SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Letkol Sus Jonarku |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Mayor Chk Musthofa, Br Hakim Anggota Mayor Laut H Mirza Ardiansyah |
Panitera | Panitera Pengganti Pelda Suhendra |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA |
Catatan Amar |
MENGADILI : 1. Menyatakan Terdakwa tersebut yaitu ARIF ROZIQI, Serda Apk NRP 106885 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?Dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan?. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana penjara selama 1 (satu) tahun. Menetapkan selama Terdakwa dalam tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. 3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat : Tetap dilekatkan dalam berkas perkara 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah). 5. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan. |
Tanggal Musyawarah | 22 Juli 2024 |
Tanggal Dibacakan | 22 Juli 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 71-K/PM.III-12/AL/V/2024.zip
- Download PDF
- 71-K/PM.III-12/AL/V/2024.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 71-K/PM.III-12/AL/V/2024
Statistik276146