Putusan PTA MAKASSAR Nomor 72/Pdt.G/2024/PTA.Mks |
|
Nomor | 72/Pdt.G/2024/PTA.Mks |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Gugat |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 3 Juli 2024 |
Lembaga Peradilan | PTA MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Abd. Azis |
Hakim Anggota | H. Chalid L, Brh. Gunawan |
Panitera | Nurul Jamaliah |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | I. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;II. Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Sungguminasa Nomor 57/Pdt.G/2024/PA.Sgm, tanggal 4 Juni 2024 Masehi bertepatan dengan tanggal 26 Zulkaidah 1445 Hijriah, dengan perbaikan amar sebagai berikut:Dalam Eksepsi- Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Kaharuddin bin Bado Dg. Ngewa) terhadap Penggugat (Hj. Suriani binti Batollah Dg. Ngalle);3. Menetapkan harta berupa:a. Satu unit rumah permanen beserta tanah dengan luas ?? 1.200 m2 yang dibeli dari Masualle Dg. Sore pada tahun 2000 yang terletak di Dusun Para'punganta, Desa Kampili, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa dengan batas-batas:* Sebelah Utara : Jalanan kebun (objek sengketa kedua);* Sebelah Timur : Tanah milik Sumakkara;* Sebelah Selatan : Jalanan Poros* Sebelah Barat : Tanah milik Mammi Dg. Tayang;b. Tanah darat beserta kebun rambutan dan durian dengan luas 3.600 m2 yang dibeli dari Daud Tappi Pasa pada tahun 2000 yang terletak di Dusun Para'punganta, Desa Kampili, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa dengan batas-batas:* Sebelah Utara : Jalanan Desa* Sebelah Timur : Tanah milik H. Muh. Said Dg. Sewang, tanah milik Suwandi, rumah milik Harianti dan tanah milik Safaruddin;* Sebelah Selatan : Tanah milik Sumakkara dan Ali bin Nanu;* Sebelah Barat : Lorong dan Objek sengketa satu;adalah harta bersama Penggugat dan Tergugat.?????? 4. Menetapkan bagian Penggugat dan Tergugat masing-masing mendapatkan ????? (setengah) bagian dari harta bersama tersebut pada diktum angka 3 tersebut di atas.?????? 5. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan (setengah) bagian dari harta bersama pada diktum angka 3 tersebut di atas kepada Penggugat atau apabila tidak dapat dibagi secara natura/fisik agar dilakukan penjualan lelang melalui Kantor Lelang Negara dan hasil penjualan lelang tersebut dibagi kepada Penggugat dan Tergugat dengan masing-masing mendapatkan ????? (setengah) bagian;6. Menyatakan gugatan mahar tidak dapat diterima;7. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;III. Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000.00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 13 Agustus 2024 |
Tanggal Dibacakan | 13 Agustus 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 72/Pdt.G/2024/PTA.Mks.zip
- Download PDF
- 72/Pdt.G/2024/PTA.Mks.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 72/Pdt.G/2024/PTA.Mks
Pertama : 57/Pdt.G/2024/PA.Sgm
Statistik4337