- Menyatakan Terdakwa Bayu Hendrawan Bin Basyri tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair Penuntut Umum;
- Menyatakan Terdakwa Bayu Hendrawan Bin Basyri tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?membantu menggunakan surat palsu? sebagaimana dalam dakwaan subsidair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar Asli surat Rekomendasi Ulee Jurong Kebun Merica Gampong Kuta Barat Kec. Sukakarya Kota Sabang.
- 1 (satu) lembar Foto copy surat Keterangan Domisili dari Keuchik Gampong Kuta Barat Kec. Sukakarya Kota Sabang,
- 1 (satu) lembar foto Copy Kartu Keluarga Nomor: 1172013012080002 atas nama WIWIN KURNIAWAN dan 1 (satu) lembar foto Copy Kartu Tanda Penduduk Nomor: 1172012808040001 atas nama T. FARIZQI FAIZSYAH.
- Surat keterangan Asli Klarifikasi nomor : 470 / 157 tanggal 05 Februari 2024 yang ditandatangani Keuchik Gampong Kuta Barat Kec. Sukakarya Sabang.
- Surat Pernyataan yang dibuat dan ditandatangani oleh Ulee Jurong atas nama ADI DARMA, S.H. tanggal 05 Februari 2023.
- Surat Pernyataan Asli yang dibuat dan ditandatangani oleh Aneuk Ulee Jurong atas nama M. RUSLI tanggal 05 Februari 2023.
- 1 (satu) Examplar foto Copy Surat Keputusan Walikota Sabang Nomor 910/649/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keuchik Gampong Kuta Barat Kota Sabang yang di tandatangani NAZARUDDIN Walikota Sabang tanggal 03 Desember 2018.
- 1 (satu) examplar Asli Surat Keputusan Keuchik Gampong Kuta Barat Nomor: 149.2/11/2023 tentang Pengangkatan dan Penetapan Ulee Jurong Gampong Kuta Barat Kecamatan Sukakarya Kota Sabang yang di tanda tangani Ir.M. HAMIM (selaku keuchik Gampong Kuta Barat) tanggal 28 Januari 2023.
- 1 (satu) examplar Asli Surat Keputusan Keuchik Gampong Kuta Barat Nomor: 149.2/13/2023 tentang Pengangkatan dan Penetapan Aneuk Jurong Gampong Kuta Barat Kecamatan Sukakarya Kota Sabang yang di tanda tangani Ir. M. HAMIM (selaku keuchik Gampong Kuta Barat) tanggal 28 Januari 2023.
- 1 (satu) lembar print out screenshoot percakapan pesan singkat melalui aplikasi whatsapp antara Saksi SHELDA REGINA Binti IRWAN HENDRIK dengan Nomor HP 082274301492 dan Terdakwa BAYU HENDRAWAN Bin Alm BASRI dengan Nomor HP 081375387385 tanggal 22 Juli s.d 3 Agustus 2023 yang berisikan:
- 1 (satu) lembar print out screenshoot percakapan pesan singkat melalui aplikasi whatsapp antara Saksi SHELDA REGINA Binti IRWAN HENDRIK dengan Nomor HP 082274301492 dan Terdakwa BAYU HENDRAWAN Bin Alm BASRI dengan Nomor HP 081375387385 tanggal 3 Agustus 2023 yang berisikan:
- 2 (dua) buah buku agenda surat masuk/keluar kantor kechik gampong Kuta Barat Kecamatan Sukakarya Kota Sabang Warna hijau.
- 1 (satu) unit hanphone merk Samsung Galaxy A52 model SM-A525F/DS warna hitam dengan nomor imei 1. 352938775029312 dan imei 2. 354350335029311 yang berisikan nomor HP 082274301492;
Putusan PN SABANG Nomor 13/Pid.B/2024/PN Sab |
|
Nomor | 13/Pid.B/2024/PN Sab |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 8 Mei 2024 |
Lembaga Peradilan | PN SABANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Maimunsyah |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Muhammad Rafi, Hakim Anggota Rahadian Nur |
Panitera | Panitera Pengganti Raden Budiawan Purnama, Brpanitera Pengganti Rita Kirana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 22 July 2023 (BAYU HENDRAWAN) Da qe tyak sma pak keucik gin. (SHELDA REGINA) Bapak hari jum?at kemarin gak ada masok kantor om 24 July 2023 (BAYU HENDRAWAN) Gin uda ada kbar (SHELDA REGINA) Bapak belum masuk om 3 Agustus 2023 (SHELDA REGINA) (mengirimkan gambar draf surat keterangan domisili dengan nomor 471.1/ atas nama T. FARIZQI FAIZSYAH tanggal 1 Juli 2023 yang belum ditandatangani oleh Keuchik Gampong Kuta Barat). (BAYU HEDRAWAN) Bentar e (SHELDA REGINA) (Mengirimkan gambar draf surat keterangan domisili dengan nomor 471.1/1526 atas nama T. FARISQI FAIZSYAH tanggal 03 Agustus 2023 yang belum ditandatangani oleh Keuchik Gampong Kuta Barat) Bisa gitu kan om? (BAYU HENDRAWAN) Bisa gin (SHELDA REGINA) Okey, nanti gina bawa plg suratnya (BAYU HENDRAWAN) Bsa siap hari ni kan mau bwak ke banda nanti (SHELDA REGINA) Siap om, habis ni langsung teken bapak Om suratnya udah siap. Agar tetap dipergunakan dalam perkara pidana nomor 14/Pid.B/2024/PN Sab atas nama SHELDA REGINA BINTI IRWAN HENDRIK; 8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 1 Agustus 2024 |
Tanggal Dibacakan | 1 Agustus 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 13/Pid.B/2024/PN_Sab.zip
- Download PDF
- 13/Pid.B/2024/PN_Sab.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1769 K/PID/2024
Pertama : 13/Pid.B/2024/PN Sab
Statistik118121