- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA ALI GOGO LUBIS;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PADANGSIDIMPUAN TANGGAL 16 OKTOBER 2023 NOMOR 207/PID.SUS/2023/PN PSP. AN. TERDAKWA ALI GOGO LUBIS YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN, DAN UNTUK DITINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa Ali Gogo Lubis;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan tanggal 16 Oktober 2023 Nomor 207/Pid.Sus/2023/PN Psp. An. terdakwa Ali Gogo Lubis yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat pengadilan, dan untuk ditingkat banding ditetapkan sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PT MEDAN Nomor 1657/PID.SUS/2023/PT MDN |
|
Nomor | 1657/PID.SUS/2023/PT MDN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 16 Nopember 2023 |
Lembaga Peradilan | PT MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Richard Silalahi |
Hakim Anggota | Hj. Hasmayetti, Brparlindungan Sinaga |
Panitera | Asrin Sembiring |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 7 Desember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 7 Desember 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2584 K/Pid.Sus/2024
Banding : 1657/PID.SUS/2023/PT.MDN
Statistik140