Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 599 K/Pdt.Sus-PHI/2024 |
|
Nomor | 599 K/Pdt.Sus-PHI/2024 |
Tingkat Proses | Kasasi |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | PHI |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | MAHKAMAH AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | MA |
Hakim Ketua | H. Haswandi |
Hakim Anggota | Junaedi, Achmad Jaka Mirdinata |
Panitera | Agustinus Sangkakala |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | TOLAK KASASI DENGAN PERBAIKAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I:- Menolak permohonan kasasi dari Para Pemohon Kasasi: 1. PT WEDA SEMESTA SECURITY, dan 2. PT INDONESIA WEDABAY NIKEL INDUSTRIAL PARK (PT IWIP) tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Ternate Nomor 22/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Tte, tanggal 15 Februari 2024, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan pemutusan hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat I dihitung sejak bulan Oktober 2019, sampai dengan tanggal 30 Desember 2022, dan telah terhitung masa kerja selama 3 (tiga) tahun dan 2 (dua) bulan adalah sah menurut hukum;3. Menyatakan pemutusan hubungan kerja yang dilakukan Tergugat I terhadap Penggugat sejak tanggal 19 Desember 2022, tidak sah menurut hukum;4. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat I sejak putusan diucapkan;5. Menghukum Tergugat I untuk membayar kepada Penggugat uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak dan upah proses sejumlah Rp47.322.000,00 (empat puluh tujuh juta tiga ratus dua puluh dua ribu rupiah);- Menghukum Para Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ditetapkan sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 13 Juni 2024 |
Tanggal Dibacakan | 13 Juni 2024 |
Kaidah | — |
Status | Berkekuatan Hukum Tetap |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 599_K/Pdt.Sus-PHI/2024.zip
- Download PDF
- 599_K/Pdt.Sus-PHI/2024.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 599 K/Pdt.Sus-PHI/2024
Pertama : 22/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Tte
Statistik7419