- Menyatakan AnakSandi als Mpok Bin Sopian Achmadtersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika Golongan I bukan tanaman? sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Anak tersebut oleh karena itu dengan pidana penjaraselama4 (empat) TahundiLembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pangkalpinangdan pidana pelatihan kerjasebagaipengganti pidana denda selama6(enam)bulandiBalai Latihan Kerja Industri (BLKI) Pangkalpinang;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- MenetapkanAnak tetapditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Narkotika Gol. I dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu yang dibungkus 16 (enam belas) plastik strip bening uk. Kecil,
- 1 (satu) ball plastik strip bening uk. Kecil,
- 1 (satu) bungkus plastik strip bening kosong,
- 1 (satu) buah kotak Handphone merk ADVAN warna putih ungu,
- 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A15S warna biru dengan No. IMEI 1 : 867756051279411, IMEI 2 : 867756051279403 dan No. Sim 1: 0857-8300-1169 (digunakan di dalam App. Whatsapp Business) dan No. Sim 2: 0853-8058-4793.
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2024/PN Pgp |
|
Nomor | 6/Pid.Sus-Anak/2024/PN Pgp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Peradilan Anak ABH |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 27 Juni 2024 |
Lembaga Peradilan | PN PANGKAL PINANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Mohd. Rizky Musmar |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Mohd. Rizky Musmar |
Panitera | Panitera Pengganti Agustiani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dirampas untuk dimusnahkan Dirampas untuk Negara. 6. Membebankan Anak membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 11 Juli 2024 |
Tanggal Dibacakan | 11 Juli 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 6524 K/PID.SUS/2024
Pertama : 6/Pid.Sus-Anak/2024/PN Pgp
Statistik860