- Menyatakan Terdakwa NOFRINA binti MUHAMMAD SAFRI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penipuan? yang dilakukan secara berlanjut;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
- Memerintahkan agar Terdakwa ditahan di Rutan;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan tersebut;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar Promissory Notes dari PT. RUNINCO BUMI LESTARI tanggal 19 Agustus 2022.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir identitas pengurus.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU-0029239.AH.01.02 Tahun 2022 tanggal 22 April 2022 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar PT. Runinco Bumi Lestari.
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir profil Perusahaan PT. RUNINCO BUMI LESTARI.
- 1 (satu) bundel salinan akta pernyataan keputusan rapat pemegang saham PT. RUNINCO BUMI LESTARI.
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir surat perjanjian kerjasama PENGADAAN REVERSE OSMOSIS PACKAGE UPGRADING WTP SANGA-SANGA Nomor EPPA-M18PL0006A-P24 antara PT. PERTAMINA EP dan PT. RUNINCO BUMI LESTARI tanggal 15 Februari 2021.
- 1 (satu) bundel Invoice No. 400/ IMV / RBL- PEP/2022 tanggal 8 Agustus 2022 total tagihan Rp. 3.180.816.000,- (tiga miliar seratus delapan puluh juta delapan rratus enam bellas ribu rupiah).
- 1 (satu) bundel Invoice No. 401/INV/RBL-PEP/VIII/2022 tanggal 16 Agustus 2022 total tagihan Rp. 2.952.600.000,- (dua miliar Sembilan ratus lima puluh dua juta enam ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) bundel Surat perjanjian pinjaman komersil No. 2640/LGL-PJK/VIII/ 2022, tgl 18 Agustus 2022; antara Terdakwa Nofrina selaku Dirut PT. Runinco Bumi Lestari dengan PT. Satustop Financial Solusi.
- 1 (satu) bundel surat adendum perjanjian pinjaman komersil No. 2703/LGL/ PJK-ADD/VIII/2022 tgl 31 Agustus 2022.
- 1 (satu) bundel surat adendum perjanjian pinjaman komersil No. 2726/LGL/ PJK-ADD/IX/2022 tgl 6 September 2022.
- 1 (satu) bundel surat adendum perjanjian pinjaman komersil No. 2727/LGL/ PJK-ADD/VIII/2022 tgl 6 September 2022.
- 1 (satu) bundel surat adendum perjanjian pinjaman komersil No. 2728/LGL/ PJK-ADD/IX/2022 tgl 6 September 2022.
- 1 (satu) bundel surat adendum perjanjian pinjaman komersil No. 2693/LGL/ PJK-ADD/VIII/2022 tgl 30 Agustus 2022.
- 1 (satu) bundel surat pengalihan pembayaran sesuai dengan surat pernyataan dan kuasa tanggal 19 Agustus 2022.
- 1 (satu) bundel salinan personal guarantee No. 45 tanggal 23 September 2022 yang dibuat dikantor Notaris ETY CHAERITA HALIM, S.H., M.Kn.
- 4 (empat) lembar rekening koran Bank Mandiri Nomor Rekening 13001980451 an. PT. Satu Stop Finansial Solusi (Sanders).
- 2 (dua) lembar screenshot dari email patratanker2.yhav@pertamina.com.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Kartu Keluarga atas nama kepala keluarga NOFRINA.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Kartu Keluarga atas nama kepala keluarga RESPATI ISBANDORO.
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PN BANDUNG Nomor 949/Pid.B/2023/PN Bdg |
|
Nomor | 949/Pid.B/2023/PN Bdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 27 Nopember 2023 |
Lembaga Peradilan | PN BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Taryan Setiawan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota A. A. Gede Susila Putra, Br Hakim Anggota Dodong Iman Rusdani |
Panitera | Panitera Pengganti: Wisnu Prawira |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dikembalikan kepada PT. Satu Stop Finansial Solusi. Terlampir dalam berkas pekara; |
Tanggal Musyawarah | 23 April 2024 |
Tanggal Dibacakan | 23 April 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 949/Pid.B/2023/PN_Bdg.zip
- Download PDF
- 949/Pid.B/2023/PN_Bdg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 949/Pid.B/2023/PN Bdg
Statistik131133