Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 716 K/Pdt.Sus-PHI/2024 |
|
Nomor | 716 K/Pdt.Sus-PHI/2024 |
Tingkat Proses | Kasasi |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | PHI |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | MAHKAMAH AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | MA |
Hakim Ketua | H. Panji Widagdo |
Hakim Anggota | Sugeng Santoso Pn, Andari Yuriko Sari |
Panitera | Ismu Bahaiduri Febri Kurnia |
Amar | Tolak Perbaikan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I:1. Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT PERKEBUNAN KARET SUKA KARET tersebut;2. Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 171/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Bdg., tanggal 8 Januari 2024 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya; Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; 2. Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat demi hukum sebagai hubungan kerja yang didasarkan pada perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT), dan Penggugat adalah pekerja tetap di perusahaan Tergugat sejak terjadinya hubungan kerja; 3. Menyatakan pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh Tergugat terhadap Penggugat batal demi hukum; 4. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejak putusan dibacakan, dengan kualifikasi pemutusan hubungan kerja tanpa kesalahan;5. Menghukum Tergugat untuk membayar hak-hak Penggugat kepada Penggugat seluruhnya Rp42.399.448,00 (empat puluh dua juta tiga ratus sembilan puluh sembilan ribu empat ratus empat puluh delapan rupiah); 6. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;7. Membebankan biaya perkara kepada Negara; |
Tanggal Musyawarah | 10 Juli 2024 |
Tanggal Dibacakan | 10 Juli 2024 |
Kaidah | — |
Status | Berkekuatan Hukum Tetap |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 716_K/Pdt.Sus-PHI/2024.zip
- Download PDF
- 716_K/Pdt.Sus-PHI/2024.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 716 K/Pdt.Sus-PHI/2024
Pertama : 171/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Bdg
Statistik4534