- Menyatakan Terdakwa MARLIN JULIANA FAR FAR ALIAS MARLIN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PENIPUAN BEBERAPA KALI? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggal 5 Agustus 2023;
- 1 (satu) lembar kwitansi dengan nilai transaksi Rp132.000.000,00 (seratus tiga puluh dua juta rupiah) yang dibuat tanggal 5 Agustus 2023;
- 1 (satu) lembar kwitansi dengan nilai transaksi Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) yang dibuat tanggal 1 September 2023.
- 1 (satu) unit handphone merek Vivo 2019 nomor imei 867472055340114, nomor Imei 2 867472055340106;
- 1 (satu) unit handphone merek Vivo Y36 Nomor Imei 1 868088069470918, nomor Imei 2 868088069470900
- 1 (satu) unit mobil Avanza warna putih dengan nomor Polisi S 1869 YA dengan nomor rangka MHKM5EA3JGK018090, nomor mesin 1NRF144438;
- 1 (satu) lembar STNK mobil Avanza warna putih dengan nomor Polisi S 1869 YA atas Supriyadi;
- 1 (satu) lembar kwitansi pembelian mobil Avanza warna putih dengan nomor Polisi S 1869 YA ;
- 1 (satu) lembar fotokopi surat pernyataan.
- 1 (satu) lembar STNK kendaraan unit mobil Toyota Ayla warna putih dengan nomor Polisi F 1690 AB;
- 1 (satu) unit mobil Ayla warna putih F 1690 AB dengan nomor rangka MHKS4DA3JHJ06515, nomor mesin 1KRA378296;
- 2 (dua) buah kunci dengan tulisan Daihatsu;
- 1 (satu) buah kunci dengan tulisan Toyota;
- 1 (satu) lembar Surat Kesepakatan Bersama antara Marlin Juliana Far Far dengan Agustina M Yoku tanggal 22 Januari 2024;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggal 20 Maret 2024 yang membuat Agustina Yoku;
- 1 (satu) unit mobil Calya warna putih P 1378 HO dengan nomor rangka MHKA6GJ6JLJ612390;
- 1 (satu) lembar STNK dan pajak mobil Calya warna putih P1378 HO ;
- 1 (satu) lembar kwitansi pembelian mobil Calya warna putih P1378 HO dari saudara Ronaldo Siahaya kepada saudari Marlin Juliana Far Far;
- 1 (satu) lembar fotokopi surat pernyataan tanggal 4 Juni 2023;
- 1 (satu) lembar surat perjanjian jual beli mobil tanggal 8 Juni 2023;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan antara Rachmat dengan Asep Rudi Hartono tanggal 4 Juni 2023;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan antara Yohanes Bintara Satria Dumatubun dengan Marlin Juliana Far Far S.H tanggal 20 Mei 2023 ;
- 1 (satu) unit mobil Avanza warna putih B 2173 BYC dengan nomor rangka MHKM5EA22JJK050878 nomor 1NRF429216 ;
- 1 (satu) lembar kartu pembayaran angsuran nasabah;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan;
- 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Kendaraan;
- 1 (satu) lembar kwitansi pembelian mobil DW 1291 dari Mustari kepada Agus Salim pada tanggal4 Mei 2020;
- 1 (satu) unit mobil Avanza warna silver DW 1291 CB dengan nomor rangka MHKMICAAJDK042439, nomor mesin 352DDR8583 ;
- 1 (satu) lembar kwitansi pembelian mobil Daihatsu Sigra G 1419 TC dari Selamet B.D kepada Pak Elman;
- 1 (satu) lembar fotokopi surat Pernyataan antara Elman dengan Marlin J. Far Far tanggal 4 Maret 2024;
- STNK dan pajak mobil Sigra warna hitam G 1419 TC;
- 2 (dua) buah kunci mobil Sigra warna hitam G 1419 TC;
- 1 (satu) lembar kwitansi pembelian mobil Sigra G 1419 TC dari Mawar Selvina Soplanit kepada Marlin J. Far Far;
- 2 (dua) lembar surat pernyataan antara Mawar Selvina Soplanit kepada kepada Marlin J. Far Far;
- 4 (empat) lembar fotokopi scanan BPKB mobil;
- 1 (satu) lembar fotocopi scanan Berita Acara Serah Terima Kendaraan.
- 1 (satu) unit mobil Sigra warna hitam G 1419 TC dengan nomor rangka MHKS6GJ6JPJ131191 nomor mesin 3NRH768250;
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 47/Pid.B/2024/PN Tim |
|
Nomor | 47/Pid.B/2024/PN Tim |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 12 Juni 2024 |
Lembaga Peradilan | PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Putu Mahendra |
Hakim Anggota | Mhbr Hakim Anggota Riyan Ardy Pratama, Hakim Anggota Muh. Khusnul F. Zainal |
Panitera | Panitera Pengganti: Desi Natalia Ina D.d |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Dikembalikan kepada Saksi Sujito melalui Penuntut Umum. Dirampas untuk negara. Dikembalikan kepada Saksi Denny Sambrianto selaku Spesial Aset Recovery Management System Officer PT. Astra Sedayu Finance melalui Penuntut Umum. Dikembalikan kepada Saksi Hartono Nababan melalui Penuntut Umum. Dirampas untuk negara. Dikembalikan kepada Saksi Agustina M. Yoku melalui Penuntut Umum. Dikembalikan kepada pihak yang berhak dengan ketentuan wajib membawa Asli BPKB Mobil Calya warna putih P 1378 HO dengan nomor rangka MHKA6GJ6JLJ612390 atas nama Ponliana; Dikembalikan kepada Saksi Ronaldo Siahaya melalui Penuntut Umum. Dikembalikan kepada Terdakwa melalui Penuntut Umum. Dikembalikan kepada Saksi Asep Rudi Hartono melalui Penuntut Umum. Dikembalikan kepada Saksi Rudolf Rahangmetan melalui Penuntut Umum. Dirampas untuk negara. Dikembalikan kepada Saksi Sri Ayu Astuty melalui Penuntut Umum. Dikembalikan kepada Saksi Iswahyudi melalui Penuntut Umum. Dikembalikan kepada Saksi Elman melalui Penuntut Umum. Dikembalikan kepada Saksi Mawar Selvina Soplanit melalui Penuntut Umum. Dirampas untuk negara. 4. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 2 September 2024 |
Tanggal Dibacakan | 2 September 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 47/Pid.B/2024/PN_Tim.zip
- Download PDF
- 47/Pid.B/2024/PN_Tim.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 47/Pid.B/2024/PN Tim
Statistik5346