- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Menyatakan Termohon PT Industri Sandang Nusantara (Persero) (dalam Likuidasi), pailit dengan segala akibat hukumnya;
- Menunjuk Sdr Kadarisman Al Riskandar, SH.,MH., Hakim Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas;
- Mengangkat
- Sdr. Muhamad Arifudin, S.H., M.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI sebagaimana Surat Bukti Perpanjangan Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU-221.AH.04.03-2020 tanggal 18 Juni 2020, Yang beralamat di Kantor Hukum ?Arifudin & Susanto Partnership?, The H Tower, Lantai 15 unit 15-F, Jln. H.R. Rasuna Said Kav. 20 Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
- Sdr. Adnan Dika Prawira Wardhana, S.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI sebagaimana Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU-201.AH.04.05-2023 tanggal 08 Desember 2023, Yang beralamat di Kantor Hukum ?Arifudin & Susanto Partnership?, The H Tower, Lantai 15
- Menetapkan biaya kepailitan dan imbalan jasa Kurator akan ditetapkan kemudian setelah Kurator selesai menjalankan tugasnya dan proses kepailitan berakhir;
- Menghukum Termohon Pailit untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp.2.730.000 ( dua juta tujuh ratus tiga puluh ribu Rupiah);
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 34/Pdt.Sus-Pailit/2024/PN Niaga Jkt.Pst |
|
Nomor | 34/Pdt.Sus-Pailit/2024/PN Niaga Jkt.Pst |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus Perdata Khusus Kepailitan |
Kata Kunci | Permohonan Pernyataan Pailit |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 15 Agustus 2024 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA PUSAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dariyanto |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Budi Prayitno, Hakim Anggota Abdullatip |
Panitera | Panitera Pengganti: Widia Fitrianti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: unit 15-F, Jln. H.R. Rasuna Said Kav. 20 Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. sebagai Kurator dalam proses Kepailitan terhadap Termohon Pailit/PT Industri Sandang Nusantara (Persero) (dalam Likuidasi) dalam pailit; |
Tanggal Musyawarah | 25 September 2024 |
Tanggal Dibacakan | 25 September 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 34/Pdt.Sus-Pailit/2024/PN_Niaga_Jkt.Pst.zip
- Download PDF
- 34/Pdt.Sus-Pailit/2024/PN_Niaga_Jkt.Pst.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 185 K/PDT.SUS-PAILIT/2025
Pertama : 34/Pdt.Sus-Pailit/2024/PN Niaga Jkt.Pst
Statistik577556