Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 976 K/Pdt.Sus-PHI/2024 |
|
Nomor | 976 K/Pdt.Sus-PHI/2024 |
Tingkat Proses | Kasasi |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | PHI |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | MAHKAMAH AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | MA |
Hakim Ketua | Agus Subroto |
Hakim Anggota | Sugiyanto, Sugeng Santoso Pn |
Panitera | Selviana Purba |
Amar | Tolak Perbaikan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I:? Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE (FIF Group), tersebut;? Memperbaiki amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor 26/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Tpg., tanggal 23 April 2024, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Konvensi:Dalam Provisi- Menolak tuntutan provisi Penggugat;Dalam Eksepsi- Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejak putusan ini diucapkan;3. Menghukum Tergugat untuk membayar hak-hak Penggugat kepada Penggugat seluruhnya Rp40.969.016,00 (empat puluh juta sembilan ratus enam puluh sembilan ribu enam belas rupiah);4. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya.Dalam Rekonvensi- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi.Dalam Konvensi Dan Rekonvensi- Membebankan biaya perkara kepada Negara sejumlah Rp28.000,00 (dua puluh delapan ribu rupiah);? Membebankan biaya perkara dalam tingkat kasasi ini kepada Negara; |
Tanggal Musyawarah | 15 Agustus 2024 |
Tanggal Dibacakan | 15 Agustus 2024 |
Kaidah | — |
Status | Berkekuatan Hukum Tetap |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 976_K/Pdt.Sus-PHI/2024.zip
- Download PDF
- 976_K/Pdt.Sus-PHI/2024.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 976 K/Pdt.Sus-PHI/2024
Pertama : 26/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Tpg.
Statistik8679