Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 690 PK/Pid.Sus/2024 |
|
Nomor | 690 PK/Pid.Sus/2024 |
Tingkat Proses | Peninjauan Kembali |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | MAHKAMAH AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | MA |
Hakim Ketua | Desnayeti M. |
Hakim Anggota | Yohanes Priyana, H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo |
Panitera | Diah Rahmawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL PENINJAUAN KEMBALI PEMOHON, BATAL JUDEX FACTI, ADILI KEMBALI, TERBUKTI PASAL 114 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NARKOTIKA, PIDANA PENJARA SELAMA 2 (DUA) TAHUN, DENDA RP1.000.000.000,00 (SATU MILIAR RUPIAH) SUBSIDAIR 3 (TIGA) BULAN PENJARA |
Catatan Amar | M E N G A D I L I:? Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana ENGGIS PUTRA panggilan ENGGIS bin JASMAN tersebut;- Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Payakumbuh Nomor 77/Pid.Sus/2022/PN Pyh tanggal 5 September 2022 tersebut;MENGADILI KEMBALI:1. Menyatakan Terpidana ENGGIS PUTRA panggilan ENGGIS bin JASMAN telah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak dan melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I?;2. Menjatuhkan pidana kepada Terpidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan pidana denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terpidana dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan barang bukti berupa:? 1 (satu) unit handphone merek Strawberry;Dimusnahkan;5. Membebankan kepada Terpidana untuk membayar biaya perkara pada pemeriksaan peninjauan kembali sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 15 Mei 2024 |
Tanggal Dibacakan | 15 Mei 2024 |
Kaidah | — |
Status | Berkekuatan Hukum Tetap |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 690_PK/Pid.Sus/2024.zip
- Download PDF
- 690_PK/Pid.Sus/2024.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 690 PK/Pid.Sus/2024
Pertama : 77/Pid.Sus/2022/PN Pyh
Statistik4840