Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 77-K/PM.I-02/AD/VII/2024 |
|
Nomor | 77-K/PM.I-02/AD/VII/2024 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Dengan sengaja menunjukan kebencian dan rasa benci kepada orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis berupa perbuatan mengungkapkan dan melontarkan kata-kata tertentu di tempat umum. |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 11 Juli 2024 |
Lembaga Peradilan | DILMIL I 02 MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Ziky Suryadi, Letnan Kolonel Kum Nrp . |
Hakim Anggota | Mayor Chk Nrp, Mayor Chk Nrp, Iskandar Zulkarnaen, Alex Bhirawa |
Panitera | Titim Martini Pembantu Letnan Satu K Nrp |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM. |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa tersebut yaitu Ali Sabana, Sertu NRP 31050635840786, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: "Dengan sengaja menunjukan kebencian dan rasa benci kepada orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis berupa perbuatan mengungkapkan dan melontarkan kata-kata tertentu di tempat umum".2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan: Pidana Penjara selama 2 (dua) bulan dan 20 (dua puluh) hari.3. Menetapkan barang bukti berupa: - Surat-surat:1) 1 (satu) lembar surat keterangan Lurah Pardamean Nomor 145/597/Pem/2024 tanggal 22 Agustus 2024 tentang keterangan suku bangsa a.n. Sdri. Esta Damayanti Hulu.2) 1 (satu) lembar fotocopy surat sesuai dengan aslinya Kartu Tanda Penduduk NIK 1223045812930002 tanggal 13 Februari 2018 a.n. Esta Damayanti Hulu.3) 1 (satu) lembar fotocopy surat sesuai dengan aslinya Kartu Keluarga Nomor 1210021801220004 tanggal 18 Januari 2022 a.n. Kepala Keluarga Esta Damayanti Hulu.4) 30 (tiga puluh) lembar literatur tentang suku bangsa Nias yang dikutip dan diakses secara elektronik dari situs web Museum Pusaka Nias dan Wikipedia.5) 1 (satu) lembar fotocopy surat sesuai dengan aslinya Kartu Tanda Penduduk NIK 1213011209850003 tanggal 6 Maret 2023 a.n. Ali Sabana.6) 1 (satu) lembar fotocopy surat sesuai dengan aslinya Surat Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor Skep/1684-21/X/2005 tanggal 10 Oktober 2005 tentang Pengangkatan dan Penetapan Gaji Pokok serta Penempatan dalam Jabatan Tamtama a.n. Ali Sabana, Prada, NRP 31050635840786.7) 1 (satu) lembar fotocopy surat sesuai dengan aslinya Petikan Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor Kep/92-10/III/2023 tanggal 15 Maret 2023 tentang Kenaikan pangkat Serda ke Sertu a.n. Ali Sabana, Sertu, NRP 31050635840786.8) 1 (satu) lembar fotocopy Surat Kapolres Labuhanbatu Nomor: B/1225/VIII/RES.1.24. /2024/Reskrim tanggal 5 Agustus 2024 tentang Pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan terhadap Laporan Polisi Nomor:LP/B/989/VIII/2023/SPKT/RES-LABUHANBATU /POLDASUMUT tanggal 15 Agustus 2023.9) 1 (satu) lembar fotocopy Surat Kapolres Labuhanbatu Nomor: S.pgl/598/VIII/RES.1. 24./2024/Reskrim tanggal 5 Agustus 2024 tentang Surat Panggilan Tersangka kepada Sdr. Aprianto.10) 1 (satu) lembar fotocopy Surat Kapolres Labuhanbatu Nomor: S.pgl/599/VIII/RES.1. 24./2024/Reskrim tanggal 5 Agustus 2024 tentang Surat Panggilan Tersangka kepada Sdri. Esta Damayanti Hulu.Dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 1 Oktober 2024 |
Tanggal Dibacakan | 1 Oktober 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 77-K/PM.I-02/AD/VII/2024.zip
- Download PDF
- 77-K/PM.I-02/AD/VII/2024.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 77-K/PM.I-02/AD/VII/2024
Statistik5024