Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 931 K/Pdt.Sus-PHI/2024 |
|
Nomor | 931 K/Pdt.Sus-PHI/2024 |
Tingkat Proses | Kasasi |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | PHI |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | MAHKAMAH AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | MA |
Hakim Ketua | Maria Anna Samiyati |
Hakim Anggota | Sugeng Santoso Pn, Andari Yuriko Sari |
Panitera | Aryaniek Andayani |
Amar | Tolak Perbaikan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I: 1. Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT SUMATERA HAKARINDO tersebut; 2. Memperbaiki amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Palembang Nomor 127/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Plg., tanggal 3 April 2024, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: 1) Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; 2) Menyatakan berakhirnya hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat karena alasan efisiensi mencegah kerugian; 3) Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat putus dan berakhir, sejak tanggal 29 Maret 2023; 4) Menghukum Tergugat untuk membayar Uang Kompensasi Pemutusan Hubungan Kerja kepada Penggugat berupa Uang Pesangon, dan Uang Penghargaan Masa Kerja sebesar Rp24.034.423,00, (dua puluh empat juta tiga puluh empat ribu empat ratus dua puluh tiga rupiah) dengan rincian sebagai berikut: ? Pesangon : Rp17.167.445,00 ? Penghargaan Masa Kerja : Rp 6.866.978,00 ? Total : Rp24.034.423,00 5) Menghukum Tergugat untuk membayar Tunjangan Hari Raya tahun 2023 kepada Penggugat sebesar Rp3.433.489,00 (tiga juta empat ratus tiga puluh tiga ribu empat ratus delapan puluh sembilan rupiah); 6) Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; 3. Membebankan biaya perkara kepada Negara; |
Tanggal Musyawarah | 21 Agustus 2024 |
Tanggal Dibacakan | 21 Agustus 2024 |
Kaidah | — |
Status | Berkekuatan Hukum Tetap |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 931_K/Pdt.Sus-PHI/2024.zip
- Download PDF
- 931_K/Pdt.Sus-PHI/2024.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 931 K/Pdt.Sus-PHI/2024
Pertama : 127/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Plg.
Statistik2715