Putusan PN BANDUNG Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2024/PN Bdg |
|
Nomor | 15/Pid.Sus-TPK/2024/PN Bdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi Kerugian Keuangan Negara |
Kata Kunci | TIPIKOR |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 2 Juli 2024 |
Lembaga Peradilan | PN BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Rachmawaty |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dodong Iman Rusdani, Hakim Anggota Dwi Sartika Paramyta |
Panitera | Panitera Pengganti Poltak P. Gultom |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I: MENYATAKAN TERDAKWA DEDI GUNAWAN BIN H. WARIDIN ALS H.BARIDIN TIDAK TERBUKTI SECARA SAH DAN MENYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA SEBAGAIMANA DAKWAAN PRIMAIR ; MEMBEBASKAN TERDAKWA DEDI GUNAWAN BIN H. WARIDIN ALS H.BARIDIN OLEH KARENA ITU DARI DAKWAAN PRIMAIR TERSEBUT; MENYATAKAN TERDAKWA DEDI GUNAWAN BIN H. WARIDIN ALS H.BARIDIN TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAIMANA DAKWAAN SUBSIDAIR; MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA DEDI GUNAWAN BIN H. WARIDIN ALS H.BARIDIN KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 3 (TIGA) TAHUN 6 (ENAM) BULAN DAN PIDANA DENDA SEBESAR RP 100.000.000,- (SERATUS JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 3 (TIGA) BULAN; MENJATUHKAN PIDANA TAMBAHAN KEPADA TERDAKWA BERUPA PEMBAYAR UANG PENGGANTI SEBESAR RP 352.125.278,- (TIGARATUS LIMAPULUH DUA JUTA SERATUS DUAPULUH LIMA RIBU DUAPULUH TUJUH DELAPAN RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DALAM JANGKA WAKTU 1 (SATU) BULAN SESUDAH PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI KELAS IA BANDUNG YANG MEMPEROLEH KEKUATAN HUKUM TETAP UANG PENGGANTI BELUM DIBAYAR, MAKA HARTA BENDANYA DAPAT DISITA OLEH JAKSA DAN DILELANG UNTUK MENUTUPI UANG PENGGANTI TERSEBUT DAN APA BILA HARTA BENDANYA TIDAK CUKUP UNTUK MEMBAYAR UANG PENGGANTI MAKA TERHADAP TERDAKWA DIKENAKAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) TAHUN; MENETAPKAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SEPENUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN ; MENYATAKAN TERDAKWA TETAP DALAM TAHANAN; MENYATAKAN BARANG BUKTI BERUPA: 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY KARTU INVENTARIS BARANG (KIB) A. TANAH PEMERINTAH KAB. INDRAMAYU DESA UJUNGGEBANG PER 31 DESEMBER 2021; 1 (SATU) BENDEL FOTOCOPY PERATURAN DESA UJUNGGEBANG NOMOR : 7 TAHUN 2020 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDES) TA. 2021; 1 (SATU) BENDEL FOTOCOPY PERATURAN DESA UJUNGGEBANG NOMOR : 1 TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DESA UJUNGGEBANG NOMOR : 7 TAHUN 2020 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDES) TA. 2021; 1 (SATU) BENDEL FOTOCOPY PERATURAN DESA UJUNGGEBANG NOMOR : 2 TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDES) TA. 2021; 1 (SATU) BENDEL FOTOCOPY PERATURAN DESA UJUNGGEBANG NOMOR : 4 TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDES) TA. 2021; 1(SATU) BENDEL FOTOCOPY LAPORAN REALISASI PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA SEMESTERAN (SATU) PEMERINTAH DESA UJUNGGEBANG TAHUN ANGGARAN 2021 TANGGAL 6 JULI 2021; 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY LAPORAN REALISASI PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDES) PER SUMBERDANA PEMERINTAH DESA UJUNGGEBANG TAHUN ANGGARAN 2021, SUMBERDANA PENDAPATAN ASLI DESA (PAD) TANGGAL 6 JULI 2021; 1 (SATU) BENDEL FOTOCOPY LAPORAN REALISASI PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA SEMESTERAN (DUA) PEMERINTAH DESA UJUNGGEBANG TAHUN ANGGARAN 2021 TANGGAL 31 DESEMBER 2021; 1 (SATU) BENDEL FOTOCOPY LAPORAN REALISASI PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDES) PER SUMBERDANA PEMERINTAH DESA UJUNGGEBANG TAHUN ANGGARAN 2021, SUMBERDANA PENDAPATAN ASLI DESA (PAD) TANGGAL 31 DESEMBER 2021; 2 (DUA) LEMBAR BERITA ACARA PELAKSANAAN LELANG SEWA TANAH RAWA DAN TANAH EKS PENGANGONAN TAHUN 2021 UNTUK TAHUN 2022 DESA UJUNGGEBANG KEC. SUKRA KAB. INDRAMAYU TANGGAL 27 SEPTEMBER 2021; 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY SURAT PERNYATAAN TIDAK KEBERATAN DARI PESERTA LELANG TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021; 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY SURAT PEMERINTAH DESA UJUNGGEBANG KEC. SUKRA KAB. INDRAMAYU NOMOR : 143.13/996/24.2003/2021, TANGGAL 4 OKTOBER 2021, PERIHAL PERMOHONAN PENERBITAN SIM (SURAT IJIN MENGGARAP); 2 (DUA) LEMBAR FOTOCOPY SURAT IJIN MENGGARAP TANAH EKS PENGANGONAN NOMOR : 143.13/18-TAPEM, TANGGAL 20 DESEMBER 2021 DARI CAMAT SUKRA KAB. INDRAMAYU; 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY DATA PEMBAYARAN SEWA CARIK MUSIM SADON DESA UJUNGGEBANG KEC. SUKRA KAB. INDRAMAYU TAHUN ANGGARAN 2021, DICAP DAN DITANDATANGANI OLEH SDR. H. KOYAS RUSMANDIE DURYAT, SH SELAKU PJ. KUWU, DAN SDR. CIPTO, SPDI SELAKU KAUR KEUANGAN; 9 (SEMBILAN) LEMBAR KWITANSI SEWA TANAH BENGKOK/CARIK MASING-MASING AN, SDR. H. WANDI, SDR. SYAMSUDIN, SDR. SIMAN, SDR. DARSONO, SDR. H. AHMADI, SDR. SOLIHUN, SDR. CALI, SDR. WARSIM DAN SDR. DARTIM, DICAP DAN DITANDATANGANI OLEH SDR. H. KOYAS RUSMANDIE DURYAT, SH SELAKU PJ. KUWU, DAN SDR. CIPTO, SPDI SELAKU KAUR KEUANGAN; 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY DATA PEMBAYARAN SEWA CARIK MUSIM RENDENG DESA UJUNGGEBANG KEC. SUKRA KAB. INDRAMAYU TAHUN ANGGARAN 2021, DICAP DAN DITANDATANGANI OLEH SDR. DEDI GUNAWAN SELAKU KUWU, DAN SDR. CIPTO, SPDI SELAKU KAUR KEUANGAN; 5 (LIMA) LEMBAR KWITANSI SEWA TANAH BENGKOK/CARIK MASING-MASING AN, SDR. SADUT, SDR. DARTIM, SDR. SYAMSUDIN, SDR. H. WANDI DAN SDR. H. AHMAD, DICAP DAN DITANDATANGANI OLEH SDR. DEDI GUNAWAN SELAKU KUWU, DAN SDR. CIPTO, SPDI SELAKU KAUR KEUANGAN; 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY DATA PENYEWA TITISARA (SADON) DESA UJUNGGEBANG KEC. SUKRA KAB. INDRAMAYU TAHUN ANGGARAN 2021, DICAP DAN DITANDATANGANI OLEH SDR. H. KOYAS RUSMANDIE DURYAT, SH SELAKU PJ. KUWU, DAN SDR. CIPTO, SPDI SELAKU KAUR KEUANGAN; 12 (DUA BELAS) LEMBAR KWITANSI SEWA TANAH TITISARA MUSIM SADON, MASING-MASING AN, SDR. DARTIM, SDR. DARSIWAN, SDR. JONO, SDR. ROMAN, SDR. WARSITA, SDRI. RUMINAH, SDRI. HJ. CASIYEM, SDR. WASMAN, SDR. SALIMIN, SDRI. SANITI, SDR. H. NOTO DAN SDR. DARTIM/MAHMUDI, DICAP DAN DITANDATANGANI OLEH SDR. H. KOYAS RUSMANDIE DURYAT, SH SELAKU PJ. KUWU, DAN SDR. CIPTO, SPDI SELAKU KAUR KEUANGAN; 1 (SATU) BENDEL FOTOCOPY MUTASI REKENING KAS DESA UJUNGGEBANG DARI TANGGAL 17 DESEMBER 2020 S.D TANGGAL 31 AGUSTUS 2022; 1 (SATU) LEMBAR REKAPAN KELUAR MASUK KEUANGAN DESA TA. 2021 (BENGKOK) DITANDATANGANI SDR. CIPTO SELAKU BENDAHARA DESA; 1 (SATU) BENDEL FOTOCOPY DOKUMEN PENGAJUAN PERMINTAAN PEMBAYARAN DANA BENGKOK UNTUK KEGIATAN TAMBAHAN TUNJANGAN/PENGHASILAN KUWU, DAN PAMONG DESA DARI BULAN JANUARI S.D DESEMBER 2021 TERDIRI DARI STANDING INSTRUCTION (SI) BESERTA LAMPIRAN, SURAT PENGANTAR, SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN, PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB BELANJA, DAN KWITANSI PENARIKAN DANA; 1 (SATU) LEMBAR REKAPAN KELUAR MASUK KEUANGAN DESA TA. 2021 (TITISARA) DITANDATANGANI SDR. CIPTO SELAKU BENDAHARA DESA; 1 (SATU) BENDEL FOTOCOPY DOKUMEN PENGAJUAN PERMINTAAN PEMBAYARAN DANA TITISARA UNTUK KEGIATAN PENGADAAN 2(DUA) LAPTOP, THR KUWU, THR PAMONG DESA, TAMBAHAN TUNJANG BPD 3 BULAN (JANUARI-MARET), HONORARIUM KADER POSYANDU 3 BULAN (JANUARI- MARET), INTENSIF/OPERASIONAL RT/RW, BELANJA HONORARIUM MODIN DESA 4 BULAN, BELANJA HONORARIUM/INSENTIF PETUGAS KEBERSIHAN KANTOR DESA 3 BULAN, OPERASIONAL PEMERINTAH DESA, TAMBAHAN TUNJANGAN BPD, BELANJA HONORARIUM/INSENTIF PETUGAS KEBERSIHAN KANTOR DESA 7 BULAN, PEMBANGUNAN POSYANDU DUSUN JANGGAR, BELANJA KEGIATAN MUI, BELANJA PEMBINAAN LPMD, OPERASIONAL KEPEMUDAAN, HONORARIUM DAN OPERASIONAL KEAGAMAAN, HONORARIUM KADER POSYANDU, PELATIHAN KADER POSYANDU, BELANJA HONORARIUM MODIN DESA, BELANJA HONORARIUM/INSENTIF PETUGAS KEBERSIHAN KANTOR DESA, KEGIATAN PUNGUTAN PBB DAN SWADAYA, PENYELENGGARAAN MUSREMBANG DESA, TERDIRI DARI STANDING INSTRUCTION (SI) BESERTA LAMPIRAN, SURAT PENGANTAR, SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN, PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB BELANJA; 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY KWITANSI SEWA LELANG TANAH EKS PENGANGONAN AN. SDR. KASANUDIN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021, DICAP DAN DITANDATANGANI OLEH SDR. DEDI GUNAWAN SELAKU KUWU, DAN SDR. CIPTO, SPDI SELAKU KAUR KEUANGAN; 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPI BUKTI TRANSAKSI SETORAN TUNAI BANK BJB CABANG PATROL, PENYETORAN SEWA LELANG TANAH EKS PENGANGONAN TANGGAL 4 OKTOBER 2021; 1 (SATU) LEMBAR REKAPAN KELUAR MASUK KEUANGAN DESA TA. 2021 (PANGONAN) DITANDATANGANI SDR. CIPTO SELAKU BENDES; 1 (SATU) BENDEL FOTOCOPY DOKUMEN PENGAJUAN PERMINTAAN PEMBAYARAN DANA PENGANGONAN/PANGONAN UNTUK KEGIATAN BIAYA PENYELENGGARAAN LELANG TANAH PANGONAN, PEMBAYARAN HONORARIUM GURU NGAJI, BELANJA MODAL PENGADAAN AIR PERTANIAN, BETONISASI JALAN PESANTREN AL ABROR DUSUN JANGGAR, REHAB SALURAN AIR LINGKUNGAN, RENOVASI MCK KANTOR DESA, DAN PENGELOLAAN ASET DAN KEUANGAN DESA (HONORARIUM PKPKD), TERDIRI DARI SURAT PENGANTAR, SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN DAN PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB BELANJA, KECUALI KEGIATAN PEMBAYARAN HONORARIUM GURU NGAJI ADA STANDING INSTRUCTION (SI) BESERTA LAMPIRAN; 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI UANG MUKA/DP SEWA GARAPAN TANAH SAWAH BENGKOK/CARIK RP. 5.000.000,- TANGGAL 25 JANUARI 2022; 5 (LIMA) LEMBAR KWITANSI PEMBAYARAN TAMBAHAN TUNJANGAN/PENGHASILAN PAMONG DESA UJUNGGEBANG TAHUN 2021, TANGGAL 09 AGUSTUS 2023, MASING-MASING AN, SDR. JUHAENI ANWAR, SDR. H. SUPARTO, SDR. TARIKA, SDR. WARTONI DAN SDR. ROHMAN BIN SANURI; 1 (SATU) BUAH KTP ATAS NAMA DEDI GUNAWAN, NIK: 3212242606830001; 2 (DUA) LEMBAR FOTO COPY PETIKAN KEPUTUSAN BUPATI INDRAMAYU NO.270/KEP.300-DPMD/2021, TANGGAL 12 JULI 2021, TENTANG PENGESAHAN DAN PENGANGKATAN CALON KUWU TERPILIH HASIL PEMILIHAN KUWU SERENTAK DI KAB. INDRAMAYU TAHUN 2021; 1 (SATU) BENDEL FOTO COPY KEPUTUSAN BUPATI INDRAMAYU NO.270/KEP.300-DPMD/2021, TANGGAL 12 JULI 2021, TENTANG PENGESAHAN DAN PENGANGKATAN CALON KUWU TERPILIH HASIL PEMILIHAN KUWU SERENTAK DI KAB. INDRAMAYU TAHUN 2021; 3 (TIGA) LEMBAR KEPUTUSAN BUPATI INDRAMAYU NO.141.1/KEP.539-DPMD/2023, TANGGAL 29 SEPTEMBER 2023, TENTANG PEMBERHENTIAN SEMENTARA SDR. DEDI GUNAWAN SEBAGAI KUWU UJUNGGEBANG KEC. SUKRA KAB. INDRAMAYU. SELURUHNYA TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA. 35. UANG TITIPAN SENILAI RP.88.000.000,- (DELAPAN PULUH DELAPAN JUTA RUPIAH); AGAR DIRAMPAS UNTUK NEGARA DAN DIPERHITUNGKAN UNTUK MEMBAYAR UANG PENGGANTI. MEMBEBANKAN AGAR TERDAKWA MEMBAYAR BIAYA PERKARA SEBESAR RP 7.500,00 (TUJUH RIBU LIMA RATUS RUPIAH); |
Catatan Amar | — |
Tanggal Musyawarah | 24 Juni 2024 |
Tanggal Dibacakan | 24 Juni 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 15/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Bdg.zip
- Download PDF
- 15/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Bdg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 15/Pid.Sus-TPK/2024/PN Bdg
Statistik20