- MenyatakanTerdakwaMuhammad Zainuddin Nur alias Jay bin Ahmad Jaistersebut diatastelahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak menerima dan menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram? sebagaimana dalam dakwaan primer;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara seumur hidup;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu)boxkecilberisi 3 (tiga)bungkuskemasanbergambardurianyangberisikannarkotikajenissabudenganberattotal 3.055gram (beratbruto);
- 1 (satu)boxkecilberisi 4 (empat)bungkuskemasanbergambardurianyangberisikannarkotikajenissabudenganberattotal 4.070 Gram (beratbruto);
- 1(satu)boxbesarberisi 23 (duapuluhtiga)bungkuskemasanbergambardurianyangberisikannarkotikajenissabudenganberattotal 23.415 Gram (beratbruto);
- 5 (lima)lembarbajukaosbekas;
- 2 (dua)lembarbajukemejabekas;
- 2 (dua)lembarswiterbekas;
- 1 (satu)lembarrokbekas;
- 1 (satu)buahbedcoverbekas;
- 7 (tujuh) karung yang masing-masing berisi 1 (satu) buah ambal / karpet; dan
- 1 (satu) buah nomor WA085397756499
- 1 (satu)unitmobil Honda Briowamamerah Nomor Polisi B 1783 WZUbesertakunci; dan
- 1 (satu)unitHandphonemerk Oppo 16wamabiru;
- 1 (satu)unit Kapal Layar Motor KLM Bukit Arafah;
Putusan PN BARRU Nomor 56/Pid.Sus/2024/PN Bar |
|
| Nomor | 56/Pid.Sus/2024/PN Bar |
| Tingkat Proses | Pertama |
| Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
| Kata Kunci | Narkotika |
| Tahun | 2024 |
| Tanggal Register | 5 September 2024 |
| Lembaga Peradilan | PN BARRU |
| Jenis Lembaga Peradilan | PN |
| Hakim Ketua | Hakim Ketua Sri Septiany Arista Yufeny |
| Hakim Anggota | Hakim Anggota Dinza Diastami M, Br Hakim Anggota Hesty Ayuningtyas |
| Panitera | Panitera Pengganti Muhammad Jafar |
| Amar | Lain-lain |
| Amar Lainnya | PIDANA PENJARA SEUMUR HIDUP |
| Catatan Amar |
MENGADILI: (sisa narkotika jenis sabu berdasarkan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti dan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik keseluruhan 918,6166 gram); Dimusnahkan; Dirampas untuk negara; Dikembalikan kepadaSaksiH. Hairuddin Bin H. Huma; 5. Membebankan biaya perkara kepada Negara; |
| Tanggal Musyawarah | 3 Desember 2024 |
| Tanggal Dibacakan | 3 Desember 2024 |
| Kaidah | — |
| Abstrak | |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 56/Pid.Sus/2024/PN_Bar.zip
- Download PDF
- 56/Pid.Sus/2024/PN_Bar.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 4512 K/PID.SUS/2025
Pertama : 56/Pid.Sus/2024/PN Bar
Statistik15173

