- Menyatakan TerdakwaMawardi Marzuki Bin Marzukitersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan Idalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram? sebagaimana dalam dakwaan Primer;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun dan denda sejumlah Rp2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah)dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwatetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 22 (dua puluh dua) bungkusan plastik bening yang didalamnya berisikan kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat netto 32,46 (tiga puluh dua koma empat puluh enam) gram;
- 1 (satu) buah bohlam lampu;
- 1 (satu) unit handphone
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 156/Pid.Sus/2024/PN Bna |
|
Nomor | 156/Pid.Sus/2024/PN Bna |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 1 Oktober 2024 |
Lembaga Peradilan | PN BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Fauzi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Annisa Sitawati, Br Hakim Anggota Nelly Rakhmasuri Lubis |
Panitera | Panitera Pengganti: Suraiya |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dimusnahkan; Dirampas Untuk Negara; 6. Membebankan kepada Terdakwamembayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 10 Desember 2024 |
Tanggal Dibacakan | 10 Desember 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 156/Pid.Sus/2024/PN_Bna.zip
- Download PDF
- 156/Pid.Sus/2024/PN_Bna.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 5663 K/PID.SUS/2025
Pertama : 156/Pid.Sus/2024/PN Bna
Statistik7334