- MENYATAKAN PERMOHONAN BANDING PEMBANDING DAPAT DITERIMA;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA JEMBER NOMOR 2743/PDT.G/2024/PA.JR. TANGGAL 6 NOVEMBER 2024 MASEHI, BERTEPATAN DENGAN TANGGAL 4 JUMADIL AWAL 1446 HIJRIAH, DENGAN PERBAIKAN AMAR SEBAGAI BERIKUT:
- MENGABULKAN PERMOHONAN PEMOHON;
- MEMBERI IZIN KEPADA PEMOHON (BAMBANG GUSTIYANTO BIN IBNU HADJAR) UNTUK MENJATUHKAN TALAK SATU RAJ??I TERHADAP TERMOHON (WINDA SARI AYUNTIAS BINTI SUGENG WIDAYANTO) DI DEPAN SIDANG PENGADILAN AGAMA JEMBER;
- MENOLAK PERMOHONAN PEMOHON SELAIN DAN SELEBIHNYA;
- MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT;
- MENGHUKUM TERGUGAT MEMBAYAR KEPADA PENGGUGAT:
- NAFKAH MADLIYAH SEJUMLAH RP43.200.000,00 (EMPAT PULUH TIGA JUTA DUA RATUS RIBU RUPIAH);
- MUT??AH BERUPA UANG SEJUMLAH RP21.600.000,00 (DUA PULUH SATU JUTA ENAM RATUS RIBU RUPIAH);
- NAFKAH IDDAH SEJUMLAH RP5.400.000,00 (LIMA JUTA EMPAT RATUS RIBU RUPIAH);
- MENETAPKAN TUNGGAKAN BIAYA PENDIDIKAN KEDUA ANAK PEMBANDING DAN TERBANDING SEJUMLAH RP25.579.500,00 (DUA PULUH LIMA JUTA LIMA RATUS TUJUH PULUH SEMBILAN RIBU LIMA RATUS RUPIAH) PADA YAYASAN AL-FURQON DAN SEJUMLAH RP12.645.000,00 (DUA BELAS JUTA ENAM RATUS EMPAT PULUH LIMA RIBU RUPIAH) PADA PP NURUL JADID UNTUK ANAK PERTAMA DAN SEJUMLAH RP35.066.500.00 (TIGA PULUH LIMA JUTA ENAM PULUH ENAM RIBU LIMA RATUS RUPIAH) PADA YAYASAN AL-FURQON UNTUK ANAK KEDUA MENJADI TANGGUNG JAWAB PEMBANDING DAN TERBANDING, MASING-MASING SETENGAHNYA;
- MENGHUKUM TERGUGAT DAN PENGGUGAT UNTUK MEMBAYAR TUNGGAKAN BIAYA PENDIDIKAN KEDUA ANAK SEBAGAIMANA TERSEBUT DALAM DIKTUM ANGKA 3 DI ATAS, MASING-MASING SETENGAHNYA;
- MENGHUKUM TERGUGAT DAN PENGGUGAT UNTUK MEMBAYAR NAFKAH DAN BIAYA PENDIDIKAN KEDUA ANAK TERGUGAT DAN PENGGUGAT, MASING-MASING TERGUGAT DAN PENGGUGAT SEJUMLAH RP2.000.000,00 (DUA JUTA RUPIAH) PER BULAN, DAN MASING-MASING ANAK MENDAPATKAN SEJUMLAH RP2.000.000,00 (DUA JUTA RUPIAH), TERHITUNG SEJAK DIJATUHKANNYA PUTUSAN PERKARA INI PADA TINGKAT PERTAMA SAMPAI KEDUA ANAK TERSEBUT DEWASA ATAU MANDIRI (UMUR 21 TAHUN) DENGAN KENAIKAN 10 (SEPULUH) PERSEN PER TAHUN DI LUAR BIAYA KESEHATAN;
- MENETAPKAN BAHWA HARTA BERSAMA PENGGUGAT DAN TERGUGAT ADALAH:
- SEBIDANG TANAH BERIKUT BANGUNAN YANG ADA DI ATASNYA TERLETAK DI KELURAHAN KALIWATES, KECAMATAN KALIWATES, KABUPATEN JEMBER, SETEMPAT DIKENAL DENGAN JL. NUSANTARA BLOK GH NO. 18 RT/RW. 05/11, TERDAFTAR DALAM SERTIPIKAT HAK MILIK NO. 2990/KELURAHAN KALIWATES, SURAT UKUR NO. 00108/KALIWATES/2014 TANGGAL 18 FEBRUARI 2014, LUAS 112 (SERATUS DUA BELAS) METER PERSEGI, ATAS NAMA TUAN BAMBANG GUSTIYANTO DENGAN BATAS-BATAS:
- : RUMAH YENI;
- : JALAN PERUMAHAN KEMUDIAN RUMAH KOSONG MILIK OKSI;
- : RUMAH MBAK SUM;
- : RUMAH PAK SURYANTO;
- : RUMAH KONTRAKAN;
- MENGHUKUM PENGGUGAT DAN TERGUGAT UNTUK MEMBAGI HARTA BERSAMA SEBAGAIMANA TERSEBUT DALAM DIKTUM ANGKA 6 DI ATAS MENJADI DUA BAGIAN. JIKA TIDAK DAPAT DIBAGI SECARA NATURA, MAKA DI JUAL LELANG MELALUI PEJABAT LELANG NEGARA, YANG HASILNYA DIBAGI DUA DI ANTARA PENGGUGAT DAN TERGUGAT DENGAN BAGIAN YANG SAMA;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA PADA TINGKAT BANDING KEPADA PEMBANDING SEJUMLAH RP150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Jember Nomor 2743/Pdt.G/2024/PA.Jr. tanggal 6 November 2024 Masehi, bertepatan dengan tanggal 4 Jumadil Awal 1446 Hijriah, dengan perbaikan amar sebagai berikut:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Bambang Gustiyanto bin Ibnu Hadjar) untuk menjatuhkan talak satu raj???i terhadap Termohon (Winda Sari Ayuntias binti Sugeng Widayanto) di depan sidang Pengadilan Agama Jember;
- Menolak permohonan Pemohon selain dan selebihnya;
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menghukum Tergugat membayar kepada Penggugat:
- Nafkah madliyah sejumlah Rp43.200.000,00 (empat puluh tiga juta dua ratus ribu rupiah);
- Mut???ah berupa uang sejumlah Rp21.600.000,00 (dua puluh satu juta enam ratus ribu rupiah);
- Nafkah iddah sejumlah Rp5.400.000,00 (lima juta empat ratus ribu rupiah);
- Menetapkan tunggakan biaya pendidikan kedua anak Pembanding dan Terbanding sejumlah Rp25.579.500,00 (dua puluh lima juta lima ratus tujuh puluh sembilan ribu lima ratus rupiah) pada Yayasan Al-Furqon dan sejumlah Rp12.645.000,00 (dua belas juta enam ratus empat puluh lima ribu rupiah) pada PP Nurul Jadid untuk anak pertama dan sejumlah Rp35.066.500.00 (tiga puluh lima juta enam puluh enam ribu lima ratus rupiah) pada Yayasan Al-Furqon untuk anak kedua menjadi tanggung jawab Pembanding dan Terbanding, masing-masing setengahnya;
- Menghukum Tergugat dan Penggugat untuk membayar tunggakan biaya pendidikan kedua anak sebagaimana tersebut dalam diktum angka 3 di atas, masing-masing setengahnya;
- Menghukum Tergugat dan Penggugat untuk membayar nafkah dan biaya pendidikan kedua anak Tergugat dan Penggugat, masing-masing Tergugat dan Penggugat sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) per bulan, dan masing-masing anak mendapatkan sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah), terhitung sejak dijatuhkannya putusan perkara ini pada tingkat pertama sampai kedua anak tersebut dewasa atau mandiri (umur 21 tahun) dengan kenaikan 10 (sepuluh) persen per tahun di luar biaya kesehatan;
- Menetapkan bahwa harta bersama Penggugat dan Tergugat adalah:
- Sebidang tanah berikut bangunan yang ada di atasnya terletak di Kelurahan Kaliwates, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, setempat dikenal dengan Jl. Nusantara Blok GH No. 18 RT/RW. 05/11, terdaftar dalam Sertipikat Hak Milik No. 2990/Kelurahan Kaliwates, Surat Ukur No. 00108/Kaliwates/2014 tanggal 18 Februari 2014, luas 112 (seratus dua belas) meter persegi, atas nama Tuan Bambang Gustiyanto dengan batas-batas:
- : Rumah Yeni;
- : Jalan perumahan kemudian rumah kosong milik Oksi;
- : Rumah Mbak Sum;
- : Rumah Pak Suryanto;
- : Rumah kontrakan;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membagi harta bersama sebagaimana tersebut dalam diktum angka 6 di atas menjadi dua bagian. Jika tidak dapat dibagi secara natura, maka di jual lelang melalui pejabat lelang negara, yang hasilnya dibagi dua di antara Penggugat dan Tergugat dengan bagian yang sama;
- Membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Putusan PTA SURABAYA Nomor 24/Pdt.G/2025/PTA.Sby |
|
Nomor | 24/Pdt.G/2025/PTA.Sby |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2025 |
Tanggal Register | 8 Januari 2025 |
Lembaga Peradilan | PTA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Muhajir |
Hakim Anggota | H. Sarmin, Brsantoso |
Panitera | Dra. Hj. Sri Pratiwiningrum |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: DALAM KONVENSI DALAM REKONVENSI UTARA : TANAH KOSONG; 6.2. SEBIDANG TANAH BERIKUT BANGUNAN YANG ADA DI ATASNYA TERLETAK DI KELURAHAN KALIWATES, KECAMATAN KALIWATES. JL. NUSANTARA BLOK GI NO. 11 RT/RW. 05/11, TERDAFTAR DALAM SERTIPIKAT HAK MILIK NO. 2966//KELURAHAN KALIWATES, SURAT UKUR NO. 00176/KALIWATES/2014 TANGGAL 04 JULI 2014, LUAS 87 (DELAPAN PULUH TUJUH) METER PERSEGI ATAS NAMA WINDA AYUNTIAS (PENGGUGAT) DENGAN BATAS-BATAS: DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI - MEMBEBANKAN KEPADA PEMOHON/TERGUGAT REKONVENSI UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA YANG HINGGA KINI DIHITUNG SEJUMLAH RP1.677.000,00 (SATU JUTA ENAM RATUS TUJUH PULUH TUJUH RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dalam Konvensi Dalam Rekonvensi Utara : Tanah kosong; 6.2. Sebidang tanah berikut bangunan yang ada di atasnya terletak di Kelurahan Kaliwates, Kecamatan Kaliwates. Jl. Nusantara Blok GI No. 11 RT/RW. 05/11, Terdaftar dalam Sertipikat Hak Milik No. 2966//Kelurahan Kaliwates, Surat Ukur No. 00176/Kaliwates/2014 tanggal 04 Juli 2014, luas 87 (delapan puluh tujuh) meter persegi atas nama Winda Ayuntias (Penggugat) dengan batas-batas: Dalam Konvensi dan Rekonvensi - Membebankan kepada Pemohon/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp1.677.000,00 (satu juta enam ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 17 Januari 2025 |
Tanggal Dibacakan | 17 Januari 2025 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 24/Pdt.G/2025/PTA.Sby.zip
- Download PDF
- 24/Pdt.G/2025/PTA.Sby.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 24/Pdt.G/2025/PTA.Sby
Pertama : 2743/Pdt.G/2024/PA.Jr
Statistik1715