- Menyatakan Terdakwa AHMAD LUKMAN bin M. ARBANI tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?pengaduan secara fitnah? sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalankan kecuali jika dikemudian hari dengan putusan Hakim diberikan perintah lain disebabkan oleh karena terpidana sebelum masa percobaan selama 2 (dua) tahun berakhir telah bersalah melakukan suatu tindak pidana;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah surat dari pemilik SHM No. 4911 Sdr. Ahmad Lukman kepada Direktur PT Ronna Jaya Mandiri perihal pengambilan SHM No. 4911 lokasi Jl. Semangat Baru Kompleks Alfatina tanggal 30 Mei 2022;
- 1 (satu) buah surat dari Sdr. Ahmad Lukman kepada PT Ronna Jaya Mandiri cq. Muhammad Fauzan perihal somasi tanggal 11 Agustus 2022;
- 1 (satu) buah dokumen Akta Notaris Nor Aniah, S.H., M.Kn. Nomor 1 Tanggal 14 Januari 2019 judul Perjanjian Kerja Sama;
- 1 (satu) buah dokumen Akta Notaris Nor Aniah, S.H., M.Kn. Nomor 1 Tanggal 21 Mei 2021 judul Perjanjian Kerja Sama;
- 1 (satu) buah dokumen Akta Notaris Nor Aniah, S.H., M.Kn. Nomor 1 Tanggal 14 Desember 2021 judul Kesepakatan Bersama; dan
- 1 (satu) buah dokumen Akta Notaris Nor Aniah, S.H., M.Kn. Nomor 3 tanggal 14 Desember 2021 judul Kuasa Untuk Menjual;
Putusan PN KUALA KAPUAS Nomor 138/Pid.B/2024/PN Klk |
|
Nomor | 138/Pid.B/2024/PN Klk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | Penghinaan |
Tahun | 2025 |
Tanggal Register | 12 Agustus 2024 |
Lembaga Peradilan | PN KUALA KAPUAS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Christina Simanullang |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Inggit Suci Pratiwi, Hakim Anggota Diah Pratiwi |
Panitera | Panitera Pengganti: Ernawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Saksi Muhammad Fauzan bin Syahran; 7. 1 (satu) buah dokumen Akta Notaris Nor Aniah, S.H., M.Kn. Nomor 2 tanggal 14 Desember 2021 judul Pernyataan; Dikembalikan kepada Terdakwa; 5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 13 Januari 2025 |
Tanggal Dibacakan | 13 Januari 2025 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 138/Pid.B/2024/PN_Klk.zip
- Download PDF
- 138/Pid.B/2024/PN_Klk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 138/Pid.B/2024/PN Klk
Statistik6649