Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 114/B/2024/PT.TUN.SBY. |
|
Nomor | 114/B/2024/PT.TUN.SBY. |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
TUN Lain lain termasuk Piutang |
Kata Kunci | |
Tahun | 2025 |
Tanggal Register | 17 Desember 2024 |
Lembaga Peradilan | PTTUN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTTUN |
Hakim Ketua | Hj. Evita Mawulan Akyati |
Hakim Anggota | Bambang Priyambodo, Syofyan Iskandar |
Panitera | Muslich Hidajat |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | MENGADILI1. Menerima permohonan banding dari Pembanding / Tergugat II Intervensi ;2. Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang Nomor : 30/G/2024/PTUN. SMG, tanggal 5 November 2024 yang dimohonkan banding dengan perbaikan amar putusan sebagai berikut :I. Dalam Eksepsi- Menolak Eksepsi Tergugat II Intervensi tentang Tenggang waktu;II. Dalam Pokok Perkara1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2. Menyatakan batal Surat Keputusan Kepala Desa Sidorekso Nomor: 141/25/III/2024 Tanggal 1 Maret 2024 Tentang Pengangkatan Saudara Risnanda Agum Nugroho sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Desa Sidoreksi Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kudus;3. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Kepala Desa Sidorekso Nomor: 141/25/III/2024 Tanggal 1 Maret 2024 Tentang Pengangkatan Saudara Risnanda Agum Nugroho sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Desa Sidoreksi Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kudus;4. Mewajibkan kepada Tergugat untuk menerbitkan Surat Keputusan baru atas nama Penggugat sebagai Perangkat Desa Terpilih;5. Menghukum Pembanding / Tergugat II Intervensi dan Turut Terbanding / Tergugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat Pengadilan secara tanggung renteng, yang untuk Pengadilan Tingkat Banding ditetapkan sebesar Rp. 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 9 Januari 2025 |
Tanggal Dibacakan | 14 Januari 2025 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 114/B/2024/PT.TUN.SBY..zip
- Download PDF
- 114/B/2024/PT.TUN.SBY..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 114/B/2024/PT.TUN.SBY.
Pertama : 30/G/2024/PTUN.SMG.
Statistik65