Putusan PTA SURABAYA Nomor 29/Pdt.G/2025/PTA.Sby |
|
Nomor | 29/Pdt.G/2025/PTA.Sby |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Gugat |
Tahun | 2025 |
Tanggal Register | 9 Januari 2025 |
Lembaga Peradilan | PTA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Masud |
Hakim Anggota | I. Akhmad Abdul Hadi, Ii. M. Edy Afan |
Panitera | H. Mukolili |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | MENGADILII. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;II. Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Sidoarjo Nomor 2661/Pdt.G/2024/PA.Sda tanggal 4 Desember 2024 Masehi, bertepatan dengan tanggal 1 Jumadil Awal 1446 Hijriah; MENGADILI SENDIRIDalam Eksepsi- Menolak Eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2. Menjatuhkan talak satu ba?in sughro Tergugat (Nur Hasim bin Slamet) terhadap Penggugat (Lilik Handayani binti Seger);3. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian tanggal 7 Agustus 2024 sebagai berikut:3.1. Anak bernama Carissa Defana Damayani binti Nur Hasim, lahir di Sidoarjo tanggal 21 Desember 2009 berada dalam pemeliharaan (hadhanah) Penggugat dengan kewajiban memberi akses kepada Tergugat untuk bertemu dengan anak tersebut;3.2. Tergugat membayar kepada Penggugat biaya hadhanah untuk anak sebagaimana diktum angka 3.1 (tiga titik satu) setiap bulan minimal sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah), di luar biaya kesehatan dan pendidikan dengan kenaikan setiap tahun sebesar 10 % (sepuluh persen) sampai anak tersebut dewasa atau mandiri atau berumur 21 tahun;4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sejumlah Rp720.000,00 (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah);III. Membebankan kepada Pembanding biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 16 Januari 2025 |
Tanggal Dibacakan | 22 Januari 2025 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 29/Pdt.G/2025/PTA.Sby.zip
- Download PDF
- 29/Pdt.G/2025/PTA.Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 29/Pdt.G/2025/PTA.Sby
Pertama : 2661/Pdt.G/2024/PA.Sda
Statistik50