- Menyatakan bahwa para Tergugat (Tergugat I sampai dengan Tergugat XXX), yang telah dipanggil dengan sepatutnya untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan Verstek ;
- Menyatakan sah, berharga dan mempunyai kekuatan hukum surat-surat bukti jual beli tanah antara Para Tergugat dan Penggugat berupa:
- Sebidang tanah seluas 10.000 M2 terletak di Desa Sepakat, Labangka IV, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Sesuai Sertifikat No. 809 An. Sulaiman dan Kwitansi pembayaran Tanah yang telah bersertifikat tanggal 03 Maret 2003;
- Sebidang tanah seluas 10.000 M2 terletakdi Desa Sepakat, Labangka IV, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Sesuai Sertifikat No. 815 An. Amaq Seman dan Kwitansi pembayaran Tanah yang telah bersertifikat tanggal 03 Maret 2003;
- Sebidang tanah seluas 10.000 M2 terletakdi Desa Sepakat, Labangka IV, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Sesuai Sertifikat No. 800 An. Abdul Azis dan Kwitansi pembayaran Tanah yang telah bersertifikat tanggal 11 Mei 2003;
- Sebidang tanah seluas 10.000 M2 terletak di Desa Sepakat, Labangka IV, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Sesuai Sertifikat No. 799 An. Muliasih dan Kwitansi pembayaran Tanah yang telah bersertifikat tanggal 17 Juni 2003;
- Sebidang tanah seluas 10.000 M2 terletakdi Desa Sepakat, Labangka IV, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Sesuai Sertifikat No. 788 An. Amaq Sumaiyah dan Kwitansi pembayaran Tanah yang telah bersertifikat tanggal 17 Juli 2003;
- Sebidang tanah seluas 10.000 M2 terletak di Desa Sepakat, Labangka IV, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Sesuai Sertifikat No. 783 An. Amaq Sauni dan Kwitansi pembayaran Tanah yang telah bersertifikat tanggal 19 September 2003;
- Sebidang tanah seluas 10.000 M2 terletakdi Desa Sepakat, Labangka IV, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Sesuai Sertifikat No. 769 An. Martini dan Kwitansi pembayaran Tanah yang telah bersertifikat tanggal 19 September 2003;
- Sebidang tanah seluas 10.000 M2 terletak di Desa Sepakat, Labangka IV, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Sesuai Sertifikat No. 762 An. Lalu Rimbawadi dan Kwitansi pembayaran Tanah yang telah bersertifikat tanggal 21 November 2003;
- Sebidang tanah seluas 10.000 M2 terletak di Desa Sepakat, Labangka IV, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Sesuai Sertifikat No. 765 An. Lalu Awaludin dan Kwitansi pembayaran Tanah yang telah bersertifikat tanggal 27 Desember 2003;
- Sebidang tanah seluas 10.000 M2 terletak di Desa Sepakat, Labangka IV, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Sesuai Sertifikat No. 750 An. Amaq Saparudin dan Kwitansi pembayaran Tanah yang telah bersertifikat tanggal 27 Desember 2003;
- Sebidang tanah seluas 15.370 M2 terletakdi Desa Sepakat, Labangka IV, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Sesuai Sertifikat No. 753 An. Inaq Susilawati dan Kwitansi pembayaran Tanah yang telah bersertifikat tanggal 15 Februari 2004;
- Sebidang tanah seluas 10.000 M2 terletak di Desa Sepakat, Labangka IV, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Sesuai Sertifikat No. 738 An. LB. Adi saptra dan Kwitansi pembayaran Tanah yang telah bersertifikat tanggal 07 Februari 2004;
- Sebidang tanah seluas 10.000 M2 terletak di Desa Sepakat, Labangka IV, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Sesuai Sertifikat No. 734 An. Amaq Subakti dan Kwitansi pembayaran Tanah yang telah bersertifikat tanggal 11 Juli 2004;
- Sebidang tanah seluas 10.000 M2 terletak di Desa Sepakat, Labangka IV, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Sesuai Sertifikat No. 733 An. Sumiah dan Kwitansi pembayaran Tanah yang telah bersertifikat tanggal 08 Oktober 2005;
- Sebidang tanah seluas 10.000 M2 terletak di Desa Sepakat, Labangka IV, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Sesuai Sertifikat No. 717 An. Muhasim dan Kwitansi pembayaran Tanah yang telah bersertifikat tanggal 08 Oktober 2005;
- Sebidang tanah seluas 10.000 M2 terletak di Desa Sepakat, Labangka IV, Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa, Sesuai Sertifikat No. 890 An. Inaq Suri dan Kwitansi pembayaran Tanah yang telah bersertifikat tanggal 12 Agustus 2006;
- Sebidang tanah seluas 10.000 M2 terletak di Desa Sepakat, Labangka IV, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Sesuai Sertifikat No. 852 An. AmaqJenah dan Kwitansi pembayaran Tanah yang telah bersertifikat tanggal 03 Agustus 2006;
- Sebidang tanah seluas 10.000 M2 terletak di Desa Sepakat, Labangka IV, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Sesuai Sertifikat No. 849 An. Amaq Mani dan Kwitansi pembayaran Tanah yang telah bersertifikat tanggal 06 September 2007;
- Sebidang tanah seluas 10.000 M2 terletak di Desa Sepakat, Labangka IV, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Sesuai Sertifikat No. 833 An. Slamet Riyadi dan Kwitansi pembayaran Tanah yang telah bersertifikat tanggal 08 Oktober 2007;
- Sebidang tanah seluas 20.000 M2 terletak di Desa Sepakat, Labangka IV, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Sesuai Sertifikat No. 829 An. DRS. Jumantre dan Kwitansi pembayaran Tanah yang telah bersertifikat tanggal 07 Desember 2007;
- Sebidang tanah seluas 10.000 M2 terletak di Desa Sepakat, Labangka IV, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Sesuai Sertifikat No. 214 An. Emon dan dan Kwitansi pembayaran Tanah yang telah bersertifikat tanggal 12 April 2008;
- Sebidang tanah seluas 10.000 M2 terletak di Desa Sepakat, Labangka IV, Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa, Sesuai Sertifikat No. 212 An. Haji Nurjanah dan Kwitansi pembayaran Tanah yang telah bersertifikat tanggal 15 Mei 2008;
- Sebidang tanah seluas 10.000 M2 terletak di Desa Sepakat, Labangka IV, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Sesuai Sertifikat No. 196 An. Suparman dan Kwitansi pembayaran Tanah yang telah bersertifikat tanggal 11 Juni 2008;
- Sebidang tanah seluas 10.000 M2 terletak di Desa Sepakat, Labangka IV, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Sesuai Sertifikat No. 69 An. Inaq Iren dan Kwitansi pembayaran Tanah yang telah bersertifikat tanggal 03 Oktober 2009;
- Sebidang tanah seluas 10.000 M2 terletak di Desa Sepakat, Labangka IV, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Sesuai Sertifikat No.716 An. Amaq Hadir dan Kwitansi pembayaran Tanah yang telah bersertifikat tanggal 21 Oktober 2009;
- Sebidang tanah seluas 10.000 M2 terletak di Desa Sepakat, Labangka IV, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Sesuai Sertifikat No. 888 An. Maliah dan Kwitansi pembayaran Tanah yang telah bersertifikat tanggal 30 Mei 2010;
- Sebidang tanah seluas 10.000 M2 terletak di Desa Sepakat, Labangka IV, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Sesuai Sertifikat No. 2820 An. Damin dan Kwitansi pembayaran Tanah yang telah bersertifikat tanggal 27 Mei 2010;
- Sebidang tanah seluas 10.000 M2 terletak di Desa Sepakat, Labangka IV, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Sesuai Sertifikat No. 821 AN. Amaq Hal dan Kwitansi pembayaran Tanah yang telah bersertifikat tanggal 09 Juni 2010;
- Sebidang tanah seluas 10.000 M2 terletak di Desa Sepakat, Labangka IV, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Sesuai Sertifikat No. 901 An. Enah dan Kwitansi pembayaran Tanah yang telah bersertifikat tanggal 19 Juli 2010;
- Sebidang tanah seluas 10.000 M2 terletak di Desa Sepakat, Labangka IV, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Sesuai Sertifikat No. 907 An. Amaq Mariatun dan Kwitansi pembayaran Tanah yang telah bersertifikat tanggal 03 November 2010;
- Menyatakan beberapa bidang tanah seluas 315.370 M2 yang dahulu terletak di Desa Sepakat, Kecamatan Labangka sekarang Desa Suka Damai, Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dengan batas-batas sebagai berikut :
Putusan PN SUMBAWA BESAR Nomor 59/Pdt.G/2024/PN Sbw |
|
Nomor | 59/Pdt.G/2024/PN Sbw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2025 |
Tanggal Register | 24 September 2024 |
Lembaga Peradilan | PN SUMBAWA BESAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Relly Dominggus Behuku |
Hakim Anggota | Hakim Anggota John Michel Leuwol, Br Hakim Anggota Yulianto Thosuly |
Panitera | Panitera Pengganti Harry Kusuma |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI Sebelah Utara:Dengan tanah milik Mukhlis Sebelah Timur:Jalan tani dan Burhanuddin Sebelah Selatan:Dengan tanah milik Ida Fatmawati dan Mukhlis Sebelah Barat:Dengan tanah milik Mukhlis Untuk selanjutnya disebut sebagai: OBYEK SENGKETA; Adalah Sah Milik Penggugat; 4. Menyatakan hukum perjanjian jual beli tanah obyek sengketa antara Para Tergugat dengan Penggugat adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum; 5. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ; 6. Menghukum Para Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini secara tanggung renteng sebesar Rp.4.988.000.- (empat juta sembilan ratus delapan puluh delapan ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 4 Februari 2025 |
Tanggal Dibacakan | 4 Februari 2025 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 59/Pdt.G/2024/PN_Sbw.zip
- Download PDF
- 59/Pdt.G/2024/PN_Sbw.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
27
35