- Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD AIDIL BIN ZULKIFLI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?penipuan? dan tindak pidana ?pencucian uang?
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Bulan, dan membayar denda sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalankan oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar fotokopi Slip Penarikan senilai Rp. 2.500.000.000,- (dua milliar lima ratus juta rupiah) tanggal 29 November 2016 dan fotokopi Surat Permohonan Pengiriman Uang senilai Rp. 2.500.000.000,- (dua milliar lima ratus juta rupiah) tanggal 29 November 2016 ke Digital Alpha Management dengan nomor rekening 800122318700 Bank CIMB Niaga dengan jenis pengiriman RTGS.
- 1 (satu) bundle Print out Perjanjian Pinjaman pada tanggal 29 November 2016, antara PT Digital Alpha Management selaku Pihak Pertama, Denis Ergana Gaos selalu Pihak Kedua dan Sdr. Muhammad Aidil sebagai penjamin.
- 3 (tiga) lembar asli Addendum Perjanjian Pinjaman No: DAM1/LGL- AGR/VII/2019/010 tanggal 05 Juli 2019 antara PT Digital Alpha Management selaku Pihak Pertama, Denis Ergana Gaos selalu Pihak Kedua dan Sdr. Muhammad Aidil sebagai penjamin.
- 1 (satu) lembar asli Surat Permohonan Penangguhan Pembayaran Pinjaman tanggal 05 Januari 2021 senilai Rp. 2.500.000.000,- (dua milliar lima ratus juta rupiah) dengan No DAM1/LGL-LTR/1/2021/01 yang ditandatangani oleh Sdr. Muh. Aidil selaku Direktur PT Digital Alpha Management 1p.
- 1 (satu) lembar Asli Cek No 000041 senilai Rp. 2.500.000.000,- (dua milliar lima ratus juta rupiah) atas nama Digital Asset Management 1, PTE, LTD yang ditandatangani oleh Sdr. Muhammad Aidil.
- 1 (satu) lembar Asli Surat Keterangan Penolakan dari Bank UOB Indonesia Kantor Cabang UOB Plaza tanggal 30 Juli 2021;
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh Junaidi Amardi AUW di Jakarta tanggal 27 Mei 2024.
- 1 (satu) bundel asli perjanjian pinjaman DAM1/LGL-AGR/IV/2019/005 pada tanggal 25 April 2019 antara PT Digital Alpha Management selaku Pihak Pertama, Denis Ergana Gaos selaku Pihak Kedua dan Sdr. Muhammad Aidil sebagai penjamin.
- 1 (satu) bundle asli Perjanjian Pinjaman No. DAM1/LGL-AGR/IX/2019/012 pada tanggal 2 September 2019 antara PT Digital Alpha Management selaku Pihak Pertama, Junaidi Amardi AUW selalu Pihak Kedua dan Denis Ergana Gaos sebagai penjamin.
- 1 (satu) bundle fotokopi Perjanjian Pinjaman No. DAM1/LGL-AGR/IX/2020/082 pada tanggal 28 September 2020 antara PT Digital Alpha Management selaku Pihak Pertama, Denis Ergana Gaos selalu Pihak Kedua.
- 2 (dua) lembar fotokopi Slip Penarikan senilai Rp. 1.500.035.000,- (satu milliar lima ratus juta tiga puluh lima ribu rupiah) tanggal 29 April 2019 Nomor Rekening 2170308789 atas nama Denis Ergana Gaos dan fotokopi Surat Permohonan Pengiriman Uang senilai Rp. 1.500.000.000,- (satu milliar lima ratus juta rupiah) tanggal 29 April 2019 ke Digital Alpha Indonesia dengan nomor rekening 800122318700 Bank CIMB Niaga.
- 2 (dua) lembar fotokopi Slip Penarikan senilai Rp. 1.500.000.000,- (satu milliar lima ratus juta rupiah) tanggal 28 Agustus 2020 Nomor Rekening 2170308789 atas nama Denis Ergana Gaos dan fotokopi Surat Permohonan Pengiriman Uang senilai Rp. 1.500.000.000,- (satu milliar lima ratus juta rupiah) tanggal 28 Agustus 2020 ke Digital Asset Management dengan nomor rekening 800160764200 Bank CIMB Niaga.
- 1 (satu) bundle Print Out Mutasi Rekening Koran BANK CIMB NIAGA dengan Nomor Rekening 800122318700 atas nama PT. Digital Alpha Indonesia periode Tahun 2016;
- 1 (satu) bundle Print Out Mutasi Rekening Koran BANK CIMB NIAGA dengan Nomor Rekening 800160764200 atas nama PT. Digital Asset Management 1 PTE. LTD periode Tahun 2020 sampai dengan Tahun 2021;
- 2 (dua) bundle Print Out Mutasi Rekening Koran BANK CIMB NIAGA dengan Nomor Rekening 703316529500 atas nama Muhammad Aidil Bin Zulkifli periode Tahun 2020 sampai dengan 2021.
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 613/Pid.B/2024/PN JKT.SEL |
|
Nomor | 613/Pid.B/2024/PN JKT.SEL |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 17 September 2024 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Delta Tamtama |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Samuel Ginting, Br Hakim Anggota Jan Oktavianus |
Panitera | Panitera Pengganti Effi Sugiati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Terlampir dalam berkas perkara 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 29 Oktober 2024 |
Tanggal Dibacakan | 29 Oktober 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 613/Pid.B/2024/PN_JKT.SEL.zip
- Download PDF
- 613/Pid.B/2024/PN_JKT.SEL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 499 K/PID/2025
Pertama : 613/Pid.B/2024/PN JKT.SEL
Statistik10043