- Menyatakan Terdakwa FIRANDA Alias FIRA lah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak atau melawan hukum menyimpan Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun 6 (enam) bulan dandenda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) paket serbuk kristal narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,55 Gram;
- 1 (satu) buah timbangan digial;
- 1 (satu) set alat hisab shabu (bong);
- 1 (satu) buah jarum
- 1 (satu) buah korek api;
- 2 (dua) buah pipet;
- 1 (satu) buah gunting;
- 15 (lima belas) plastic klip kosong;
- 1 (satu) unit handphone merk Vivo warna coklat dengan nomor sim card 0822-9883-6153
- uang sebesar Rp200.000,- (dua ratus ribu rupiah);
Putusan PN POSO Nomor 87/Pid.Sus/2025/PN Pso |
|
Nomor | 87/Pid.Sus/2025/PN Pso |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2025 |
Tanggal Register | 12 Februari 2025 |
Lembaga Peradilan | PN POSO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Andri Natanael Partogi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Harianto Mamonto, Br Hakim Anggota Andi Marwan |
Panitera | Panitera Pengganti Raquel Siriaswati Delvita |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
(Dirampas untuk dimusnahkan) (Dirampas untuk Negara) 6. Membebankan agar terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 6 Mei 2025 |
Tanggal Dibacakan | 6 Mei 2025 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 87/Pid.Sus/2025/PN_Pso.zip
- Download PDF
- 87/Pid.Sus/2025/PN_Pso.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 8844 K/PID.SUS/2025
Pertama : 87/Pid.Sus/2025/PN Pso
Statistik2712