Kompilasi Kaidah Hukum

    Kaidah Hukum Pemanfaatan dana yang tidak sesuai peruntukannya tidak dapat dijadikan dasar untuk menyatkan telah terjadinya tindak pidana selama tidak terjadi kerugian bagi keuangan negara dan Terdakwa tidak memperoleh keuntungan.
    Putusan Terkait Putusan 29 K/Pid.Sus/2019

573