Kompilasi Kaidah Hukum

    Kaidah Hukum perbuatan Terdakwa yang menyalahgunakan kewenangan adalah juga merupakan perbuatan melawan hukum, tanpa harus dibedakan berdasarkan kedudukan, kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya
    Putusan Terkait Putusan 2255 K/PID.SUS/2016

194