Kompilasi Kaidah Hukum

    Kaidah Hukum "Setiap dakwaan harus diperiksa atau dibuktikan satu per satu, kecuali pada Dakwaan Alternatif, bilamana dakwaan telah terbukti, dakwaan berikutnya tidak perlu diperiksa atau dibuktikan
    Putusan Terkait Putusan 2887 K/PID.SUS/2017

206