Kompilasi Kaidah Hukum

    Kaidah Hukum Tidak perlu lagi ada orang yang menyaksikan seseorang itu menjadi kaya atau bertambah kaya supaya dapat dikatakan ada perbuatan memperkaya. Memperkaya atau tidak dapat dilihat dari nilai uang yang diperoleh seseorang atau korporasi, menurut pendapat umum.
    Putusan Terkait Putusan 1422 K/Pid.Sus/2017

139